Menperin: LPPI Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa terbentuknya Lembaga Pembiayaan Pembangunan Industri (LPPI) secara tidak langsung dapat mendorong tercapainya kemandirian ekonomi nasional.
“Tidak saja terhadap ketergantungan pinjaman luar negeri, tetapi juga terhadap ketergantungan bahan baku dan barang modal industri,” kata Saleh dalam kata sambutannya pada Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri di Gedung Bidakara Jalan Gatot Soebroto Jakarta Selatan, Selasa (5/5).
“Serta mendorong tercapainya sasaran pembangunan industri sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yaitu pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produktivitas rakyat dan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui penyediaan alternatif skema pembiayaan industri yang lebih kompetitif.”
Selain itu, Saleh menambahkan, LPPI juga akan membuka akses pembiayaan bagi industri kecil menengah (IKM) dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Selain telah mengatur tentang ketentuan mengenai LPPI, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 juga mengatur perlunya dibentuk lembaga terkait. LPPI akan berfungsi sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri yang pembentukannya akan diatur melalui UU LPPI tersendiri.
Hal-hal yang akan diatur dalam UU tersebut meliputi kerangka hukum, supervisi dan pengawasan, pengelolaan, standar tata kelola yang baik dan sumber dana.
“Kami berharap agar seminar ini dapat menjadi media bagi para pemangku kepentingan di sektor industri untuk membangun sinergi dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan industri melalui pembentukan LPPI.”
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
RI Take Down 180.954 Konten Radikalisme di Media Sosial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kement...