Menpora: Penunjukkan Tender Pengadaan ISG Tidak Perlu Menggunakan Keputusan Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengatakan bahwa untuk penyelenggaraan ajang multi olahraga, Islamic Solidarity Games (ISG) di Palembang saat ini tidak perlu menunggu terbitnya Peraturan Presiden mengenai penunjukkan langsung guna pengadaan Barang dan Jasa. Menpora mengatakan pernyataan tersebut di kantor kerjanya di Kemenpora, Jakarta pada Rabu (11/9).
Lebih lanjut Menpora mengatakan guna tidak ada aturan-aturan yang dilanggar maka akan ada koordinasi dengan Kemenkokesra.
“Pemerintah telah menyiapkan tim asistensi untuk mendampingi panitia pelaksana yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” kata Roy Suryo.
Pembentukan tim asistensi kepelatihan ISG 2013 telah dibentuk bersama Kemenpora dan Kemenkokesra yang tertuang dalam SK Menko Kesra No.50 Tahun 2013 mengenai Pembentukan Tim Asistensi Percepatan Persiapan Penyelenggaraan ISG 2013, yang telah dikeluarkan pada 3 September 2013 yang lalu.
Pada surat keputusan bersama tersebut ketua tim pengarah untuk mengkoordinasikan komponen para tim pengawas pelaksanaan ISG 2013 diketuai Menko Kesra, Agung Laksono. Elemen-elemen pendukung antara lain; Kemenkokesra, Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Dengan tim asistensi yang berada di langsung di bawah Menkokesra, kata Menteri Roy, diharapkan semua proses pengadaan barang dan jasa tidak melanggar peraturan yang ada. Roy memastikan bahwa saat ini pemerintah pusat tidak akan menahan dana ISG yang dianggarkan APBN 2013 silam.
“Nantinya dana tersebut dapat diberikan kepada penyelenggara dari Inaisgoc (organisasi utama penyelenggara ISG 2013), sekaligus juga ke panitia di daerah (Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang),” kata Roy.
Pihak Kemenpora telah merima lampu hijau dari LKPP tertanggal 5 September 2013 bahwa INAISGOC (Panitia Pelaksana ISG) III bukan lembaga pemerintah. Panitia itu merupakan penerima dana APBN dengan mekanisme bantuan sosial.
Alokasi dana yang digunakan untuk pembukaan dan penutupan ISG 2013 sebesar Rp 20 miliar, dalam ajang multi olahraga negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam yang diselenggarakan pada 22 September hingga 1 Oktober 2013 tersebut akan mengambil dana dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan.
Roy Suryo pernah mengatakan bahwa ISG 2013, bagi Indonesia merupakan pemanasan sebelum SEA Games XXVII yang akan diselenggarakan di Myanmar, pada 1 hingga 22 Desember 2013. (setkab.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...