Menristek Dikti: Jangan Ada Penipuan SNI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mendorong Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melaksanakan registrasi dan perekaman terhadap semua produk secara baik untuk menghindari terjadinya penipuan produk dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Langkah Ini penting karena produk yang sudah memenuhi standar otomatis akan bisa diterima semua pihak khususnya internasional. Apalagi kita akan menghadapi MEA sehingga semua barang dan jasa yang dihasilkan anak bangsa harus melalui standarisasi. Hal ini yang menjadi kepedulian Kemristek Dikti dan BSN," kata Muhammad Nasir usai membuka International Standard Organization-ISO Days di Jakarta, Rabu (3/6).
Dia lebih lebih lanjut mengatakan tugas pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat, semua produk harus mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Bagi produsen yang tidak memenuhi standar SNI, pemerintah akan mengambil tindakan tegas baik sanksi administratif maupun sanksi yuridis.
Pada acara yang menghadirkan Sekretaris Jenderal ISO Rob Steele dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menristek Dikti mengatakan sangat penting bagi BSN adalah pengawasan.
"Jangan sampai terjadi penipuan SNI. Kalau itu dilakukan maka produk tidak punya kepercayaan apa pun di dunia. Saya menegaskan kembali pada BSN untuk melakukan pengawasan dengan baik di samping kita permudah proses sertifikasi produk".
Sementara itu, Andrinof Chaniago menyatakan dari sisi dari strategi pembangunan nasional, pihaknya ingin membangkitkan industri dan mengejar peningkatan daya saing sebab peran dari kebijakan standarisasi jelas untuk konsumen.
"Strategi pembangunan yang terkait dengan riset dan standar untuk mendukung peningkatan program dan tentunya peningkatan anggaran juga. Terutama anggaran untuk riset jelas naik," tambah Andrinof.
Lebih lanjut Menristek Dikti menyatakan anggaran riset memang bertambah terus. Namun, ujarnya pendanaan untuk riset itu sepenuhnya masih berasal dari pemerintah.
"Saya mengharapkan kontribusi masyarakat bertambah dari riset. Industri sebagai user harapan saya mampu berkontribusi. Di Singapura sudah 80 persen pembiayaan riset oleh industri sementara Indonesia sebesar 76 persen dibiayai pemerintah".
Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan BSN telah mendapatkan dukungan laboratorium uji petik baik dari Kemristek Dikti dan Bappenas melalui pembangunan laboratorium di Puspitek Serpong.
"Di hilir uji petik dilakukan bersama kementerian teknis. Sebab memang banyak ditemukan modus di lapangan seperti pada produk listrik banyak yang menggunakan label SNI tetapi sesungguhnya belum melalui uji laboratorium apakah sudah memenuhi standar atau belum," kata dia.
Bambang mengatakan hampir semua produk terdapat produk palsunya, seperti mainan anak-anak hanya ditempel tulisan SNI, produk elektronik dan kelistrikan. Ada 12 sektor prioritas yang harus memenuhi standar SNI dan menjadi kesepakatan negara-negara ASEAN, namun per 31 Desember 2015 nanti baru 10 sektor yang telah disepakati sisanya akan menyusul pada tahun 2016. Sepuluh sektor tersebut, antara lain elektronik, kelistrikan, produk berbahan dasar kayu dan karet, farmasi dan obat tradisional. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...