Loading...
SAINS
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:15 WIB | Selasa, 26 Januari 2016

Menristekdikti Larang LGBT Pamer Kemesraan di Kampus

Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nasir saat memberikan keterangan terkait dengan perguruan tinggi Adhy Niaga yang terbukti telah memperjual belikan ijazah dan gelar sarjana palsu. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, melarang mahasiswa yang menganut perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), memamerkan kemesraan di lingkungan kampus.

Menurutnya, kampus adalah tempat penjaga moral, sehingga tidak diperkenankan aktivitas yang melanggar tata susila terjadi.

"Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila seperti pamer kemesraan atau making love di kampus," ujar Menristekdikti dalam konferensi pers di Jakarta, hari Selasa (26/1).

Meski demikian, Nasir mengaku tidak masalah dengan adanya penganut perilaku LGBT. Bahkan, dia mengaku salah satu teman baiknya adalah seorang transgender. "Seorang transgender pun berhak mendapatkan pendidikan," katanya.

Nasir berpendapat menganut perilaku LGBT adalah hak seseorang. Namun, dia mengimbau, mahasiswa penganut perilaku LGBT tidak memamerkan kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.

"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silahkan saja asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," tuturnya.

Kontroversi LGBT kembali menyeruak di Tanah Air lantaran sebuah organisasi mahasiswa di Universitas Indonesia, Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia, memberikan layanan konseling bagi kaum gay dan lesbian untuk bercerita mengenai kelainan yang mereka alami.

Pihak UI kemudian membantah bekerja sama dengan SRGC dan mengatakan pihak SRGC tidak pernah mengajukan izin.

Namun, sejumlah kelompok langsung bereaksi keras dan menuduh SGRC menjadi komunitas para penganut perilaku LGBT.

Kelompok LGBT disebut tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang melaksanakan segala aktivitasnya. Apalagi, komunitas penganut perilaku LGBT disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home