Menristekdikti Tunggu Perkembangan Moratorium UN
JEPARA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir mengaku masih menunggu perkembangan rencana moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN), oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang rencananya dimulai 2017.
"Kami masih menunggu rapat terbatas (tentang UN) dengan Presiden, menunggu perkembangan dan bentuknya seperti apa," kata Nasir ketika ditemui di Jepara, Jawa Tengah, Senin (28/11).
Dia mengatakan belum dapat memutuskan kebijakan apa yang kemudian terpengaruh moratorium UN karena pihaknya juga belum memetakan pengaruhnya terhadap penerimaan calon mahasiswa.
"Nanti ke depan kalau tidak ada UN apa yang dilakukan pengukurnya, saya cek dulu perkembangan terakhir seperti apa," kata Nasir.
Kebijakan sebelumnya terkait penerimaan calon mahasiswa yaitu penurunan jumlah penerimaan mahasiswa baru, dengan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang semula 50 persen menjadi 40 persen.
Saat ini, kuota penerimaan mahasiswa bagi PTN yaitu SNMPTN 40 persen, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 40 persen, dan ujian mandiri perguruan tinggi negeri 20 persen.
Dia mengatakan, bahwa sistem seleksi masuk perguruan tinggi tidak hanya dari UN saja, tetapi juga nilai rapor dan tes seleksi.
Hal yang paling mungkin dilakukan terkait moratorium UN, kata Nasir, yaitu dengan menginovasi penerimaan berbasis seleksi nilai tes, atau seperti yang selama ini diterapkan dalam SBMPTN.
Dia mencontohkan penerimaan calon mahasiswa seperti yang dilakukan di Amerika Serikat yang menggunakan kriteria seperti penggunaan "Graduate Management Admission Test" (GMAT), "Graduate Record Examination" (GRE), dan "Test of English as a Foreign Language" (TOEFL).
"Saya sedang berpikir ke sana sebagai inovasi dalam hal seleksi dengan tetap menjaga kualitas, hasil yang lebih baik, dan efisien bagi masyarakat," kata Nasir.
Moratorium UN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) sebelum memutuskan moratorium ujian nasional (UN) pada 2017.
"Masih proses, belum dirataskan, belum," kata Presiden Jokowi.
Dia mengatakan kalau memang diperlukan dalam rangka peningkatan standar-standar kualitas pendidikan, maka moratorium akan dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.
Alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.
Kemendikbud, ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup berperan mengawasi dan membuat regulasi sesuai standar nasional.
Moratorium UN, rencananya dilakukan sampai mayoritas sekolah-sekolah memenuhi standar nasional. Saat ini terdapat sekitar 70 persen sekolah yang belum memenuhi standar nasional.
Kemendikbud akan membenahi sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar dengan aspek-aspek yang ditingkatkan antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan lingkungan.
Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...