Mensos: Rumah Bisa Untuk Evakuasi Korban Asap
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengharapkan kesediaan masyarakat yang rumahnya dilengkapi alat pendingin ruangan (AC) untuk membantu korban yang kesehatannya terganggu oleh asap kebakaran.
"Rumah warga yang ber-AC agar bisa dijadikan sebagai rumah singgah atau tempat untuk mendapatkan udara sehat," kata Mensos Khofifah di Palembang, Kamis (28/10).
Menurut dia, rumah dengan pendingin udara memiliki kemampuan menyaring udara berasap. Udara yang dihasilkan oleh penyaringan AC, juga cukup untuk menyuplai kebutuhan udara sehat masyarakat.
Rumah warga, merupakan salah satu tempat terdekat bagi korban asap. Selain itu, kata dia, pemerintah juga menyediakan sejumlah rumah singgah untuk masyarakat.
Dia mencontohkan, ruang publik di Palembang yang memiliki ruangan dengan udara sehat. Di antaranya Asrama Haji Sumatera Selatan dan Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa. Sementara itu, khusus untuk balita, terdapat rumah singgah Koalisi Masyarakat Peduli Balita Korban Asap, di dekat Jakabaring Sport Center.
Khofifah mengatakan, lokasi-lokasi tersebut memiliki fasilitas representatif untuk korban asap kebakaran hutan dan lahan. Secara umum, rumah singgah memiliki alat penyaring udara, ruang khusus balita, tempat bermain anak, matras, kasur, dapur umum, perlengkapan dan tenaga medis, serta fasilitas penting lainnya.
Selain fasilitas itu, kata Khofifah, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah yang memiliki AC.
"Puskesmas punya ruang AC, kantor pos punya AC, kantor lain bisa dijadikan rumah singgah," kata dia.
Rumah singgah itu sendiri, biasanya dipakai oleh warga dalam waktu yang tergolong sebentar.
"Biasanya dua jam di rumah singgah, mereka sudah segar lagi dan kembali ke rumah. Pola seperti itu terjadi di Palangkaraya dan rata-rata tidak ada yang bermalam di tempat evakuasi. Mereka yang mual, pusing dan gangguan lainnya, biasanya sudah baikan seusai menghirup udara di rumah singgah untuk sekian lama," katanya.
Rumah singgah milik pemerintah, kata dia, dilengkapi tenaga medis yang siap membantu korban asap apabila ada gangguan kesehatan lainnya. Misalnya saat korban asap membutuhkan tabung oksigen atau tindakan medis lainnya. (Ant)
Budi Said, Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara Koru...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Budi Said selaku pengusaha yang kerap dijuluki Crazy Rich Suraba...