Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 15:49 WIB | Selasa, 24 Desember 2013

Mensos: Sulit Capai Penurunan Kemiskinan Delapan Persen

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. (Foto; Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengakui sulit untuk mencapai penurunan angka kemiskinan hingga delapan persen.

"Angka kemiskinan saat ini masih 11 persen sedangkan target nasional delapan persen, saya pikir tidak mudah, sampai 10 persen saja sudah bagus," kata Mensos pada refleksi program Kemensos 2013 dan espektasi 2014 di Jakarta, Selasa (24/12).

Penanganan masalah kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial tertapi bersama-sema dengan 18 kementerian dan lembaga lainnya.

Kemiskinan menjadi salah satu dari tujuh fokus kerja Kemensos yaitu keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, korban bencana, korban tidak kekerasan, serta keterpencilan.

Penanganan fakir miskin, jelas Mensos, dilakukan melalui bedah kampung dengan mengintegrasikan berbagai program, di antaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sarana lingkungan, asistensi sosial bagi lanjut usia.

Asistensi Sosial bagi orang dengan kecacatan dan program kesejahteraan sosial anak yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.

"Bedah Kampung adalah jalan pembuka bagi pembedah masalah sosial, dimana semangat kesetiakawanan sosial, peduli dan berbagi menjadi dasar dalam pelaksanaanya," papar Mensos.

Selain itu, Kemensos juga menangani 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yaitu anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas,tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas dan Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP).

Serta orang dengan HIV/ AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban "trafficking", korban tindak kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS), korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Mensos mengatakan, percepatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia menunjukkan kemajuan positif. Sesuai amanat UUD 1945 dan UU No 11 tahun 2009, untuk mewujudkannya membutuhkan komitmen komponen bangsa. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home