Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 08:55 WIB | Sabtu, 26 Desember 2020

Menteri Agama Siap Fasilitasi Dialog Antar Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berkunjung ke sejumlah kyai di Jawa Tengah, termasuk KH Ahmad Mustofa Bisri, dan KH Ubab Maimoen di Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang dan Ponpes LP3iA, Narukan, Kragan. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog antar umat beragama jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.

"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," kata Gus Yaqut dikutip Antara, hari Jumat (25/12.

Namun Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya diadili, bukan dipersekusi," kata Gus Yaqut.

"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," tutur Gus Yaqut.

Dia kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antar umat beragama. Untuk itu, lanjut Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. “Inspirasi perdamaian antar umat, interaksi antar agama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," katanya.

Sementara itu ketika disinggung perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dikatakan dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut mengatakan akan membaca dan mempelajarinya. "Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," kata dia menegaskan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home