Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 13:07 WIB | Sabtu, 21 April 2018

Menteri BUMN Copot Dirut Pertamina Elia Massa Manik

Pengumuman hasil RUPS PT Pertamina (Persero), di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (20/4) siang. (Foto: Setkab/Humas Kementerian BUMN)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Komisaris terkait dengan kondisi PT Pertamina (Persero) terkini, termasuk beberapa kejadian di Balikpapan, proyek kilang dan kondisi keuangan perusahaan, Kementerian BUMN memutuskan melakukan penyegaran terhadap susunan direksi Pertamina, termasuk Direktur Utama.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, menyampaikan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-97/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dalam rapat umum pemegang saham di Jakarta, Jumat (20/4).

Direksi PT Pertamina (Persero) yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-97/MBU/04/2018 yaitu: Elia Massa Manik; M. Iskandar; Toharso; Dwi W Daryoto; dan Ardhy N. Mokobombang.

Bersamaan dengan pemberhentian itu, Menteri BUMN juga mengangkat nama-nama berikut dalam ke dalam jajaran baru direksi Pertamina, yaitu:

Budi Santoso Syarif – Sebagai Direktur Pengolahan

Basuki Trikora Putra – Direktur Pemasaran Korporat

Masud Hamid – Direktur Pemasaran Retail

M. Haryo Junianto – Direktur Manajemen Aset

Heru Setiawan – Direktur Mega Proyek dan Pengembangan Petrokimia

Gandhi Sriwidjojo – Direktur Infrastruktur

Nicke Widyawati – Direktur SDM sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Utama.

Adapun jajaran direksi yang tidak mengalami perubahan yaitu  Gigih Prakoso – Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko; Syamsu Alam – Direktur Hulu; dan Arif Budiman – Direktur Keuangan

Fajar Harry Sampurno menjelaskan, mengingat belum ditunjuknya Direktur Utama definitif, maka pemegang saham memutuskan agar Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina diisi oleh Nicke Widyawati selaku Direktur SDM. Nicke juga merupakan Ketua Komite dan Implementasi Holding Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN itu mengingatkan, bahwa BUMN memiliki dua peran penting dalam pembangunan Indonesia.

Pertama, sebagai agen pembangunan yang berperan penting dalam melaksanakan berbagai Proyek Strategis Nasional, memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, berkontribusi dalam bentuk penciptaan keuntungan dan setoran pajak kepada negara.

“Sebagai BUMN, tugas Pertamina bukan hanya mencari keuntungan semata namun yang utama menyediakan kebutuhan dan pelayanan masyarakat dari Sabang hingga Merauke secara berkeadilan,” tegas Harry. (Setkab)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home