Menteri Desa: Dana Desa Belum Maksimal
MEDAN, SATUHARAPAN.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan, penyaluran Dana Desa baru dimulai April 2015 dan berjalan lancar dan diperkirakan bisa mencapai Rp 1 miliar per desa pada 2016.
"Dana Desa baru mulai dikucurkan pada April lalu, jadi memang belum semua desa menerima dan belum dengan angka maksimal juga," kata Marwan sebelum pembukaan pra Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Pesantren Al Kautsar Ali Akbar, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/5) malam.
Dana Desa tahap awal masih sekitar RP280 juta per desa. Namun dia memastikan, Dana Desa itu akan terus bertambah sepanjang Bupati juga sudah menyiapkan peraturan bupati (Perbup)-nya. "Tetapi yakinlah, Dana Desa akan berjalan lancar dan bisa mempercepat kemajuan atau pembangunan desa," kata Marwan.
Marwan menegaskan, peruntukan Dana Desa itu sendiri tergantung musyawarah desa yang disampaikan Bupati masing-masing dengan Perbub-nya.
Dana Desa tahun ini total direncanakan sebesar Rp 20,7 triliun. Dana Desa yang akan mencapai sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 1,4 miliar per desa juga diyakini aman atau tidak akan diselewengkan karena kepala desa sebagai pemegang kuasa akan langsung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apalagi ada pendampingan desa sesuai Permendagri. Sebelumnya Direktur Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Budiarso mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan 5,7 persen dari total dana desa tahap I kepada 434 kabupaten/kota per 20 April 2015.
Adapun dana desa yang akan dikucurkan pada tahap I sekitar Rp8,28 triliun atau 40 persen dari total Dana Desa 2015 sebesar Rp 20,7 triliun. Tidak ada hambatan dalam penyaluran. Jumlah dana desa yang telah ditransfer ke 36 kabupaten/kota dengan total Rp471,5 miliar atau sekitar 5,7 persen. (Ant).
Editor : Bayu Probo
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...