Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 10:56 WIB | Senin, 09 September 2024

Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional ke-56, Mutis Timau di Timor, NTT

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam deklarasi TN Mutis Timau NTT yang dilaksanakan dilaksanakan secara hybrid dari Denpasar, Bali, Minggu (8/9/2024). (Foto: KLHK)

DENPASAR, SATUHARAPAN.COM-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT), menandai wilayah konservasi itu sebagai Taman Nasional ke-56 di Tanah Air.

Menteri melakukan deklarasi tersebut secara daring dari Denpasar, Bali dan  telekonferensi dari NTT pada hari Minggu (8/9). "Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," kata Menteri.

Acara itu dihadiri oleh Tim Bezoz Earth Fund (BEF) dan dikatakan bahwa deklarasi itu menandai komitmen pemerintah melindungi keanekaragaman hayati di area kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies dilindungi.

Taman Nasional Mutis Timau, katanya, juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.

Dia menyatakan dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai tiga krisis, yakni perubahan iklim, polusi dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, implementasi global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, serta komitmen global untuk mencapai visi 2050 Living in Harmony with Nature, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian LHK secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya alam hayati.

"Salah satu bentuk perwujudannya adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau," kataSiti. Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa, menyampaikan apresiasi atas deklarasi tersebut.

Dia menyatakan momen itu sebagai langkah maju bagi Provinsi NTT, khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam berbasis konservasi, yang akan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan alam.

"Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor, mengingat sebelumnya taman nasional baru terdapat di Flores dan Sumba. Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor," kata Seperius Edison Sipa.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home