Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 07:51 WIB | Kamis, 19 Maret 2015

Menteri Marwan Tidak Masalah Terjadi Pemekaran Desa

Pemkab Kubu Raya. (Foto: antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, tak masalah jika memang terjadi pemekaran desa karena menginginkan dana desa.

"Bagi kami tidak masalah dengan pemekaran desa. Semua dana bagi desa yang dimekarkan disesuaikan dengan kriteria," kata Marwan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

Kriteria yang dimaksud adalah kemiskinan, letak geografis, infrastruktur, luas wilayah. Dana desa akan digelontorkan kepada 74.000 desa di Tanah Air.

Setiap desa mendapat dana sebesar Rp 250 juta hingga Rp 280 juta, tergantung kondisi di desa tersebut.

"Persoalan pemekaran ada di Kementerian Dalam Negeri, sebagai pemegang administrasi," kata dia.

Desa-desa yang ingin memekarkan diri, sambung dia, berada di kabupaten maupun provinsi yang baru pula.

Dalam kesempatan tersebut, menggelar dialog jarak jauh dengan beberapa kepala daerah untuk mengecek kesiapan dan mengevaluasi kesiapan masing-masing daerah, sebelum mendapatkan dana desa.

Empat daerah yang diajak berdialog yakni Kubu Raya, Aceh Utara, Indramayu, dan Sikka Flores, Menteri Marwan yakin seluruh daerah sudah siap dengan beberapa aturan, dan mekanisme untuk mencairkan dana desa.

"Saya kira empat kabupaten tidak ada yang mengalami kesulitan terkait  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan (RPJMDes) dan  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), karena sebetulnya sudah tahu semua.Kementerian juga sudah menyurati kepala daerah dan kepala desa di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan hal tersebut," kata dia.(Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home