Menteri Perdagangan dan BIN Bersama Atasi Gangguan Perdagangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan antisipiasi cegah gangguan bidang perdagangan. Sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Perdagangan, kesepakatan ini diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antar kedua instansi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman yang dilakukan di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7).
Ada beberapa kendala yang dapat mengganggu kinerja perdagangan di Indonesia. Gita Wirjawan mengemukakan bahwa impor illegal dan konsumen yang tak memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya.
“Kami mencermati bahwa saat ini pelaksanaan otonomi daerah belum dipahami sepenuhnya oleh aparatur daerah sehingga mengakibatkan adanya perbedaan persepsi terhadap kebijakan nasional; adanya intervensi dalam pelaksanaan pengawasan barang dan penegakan hukum di bidang standardisasi dan perlindungan konsumen; serta kendala pasokan barang yang diperlukan masyarakat,” kata Gita Wirjawan.
Kementerian Perdagangan menyatakan pentingnya meminimalisir hilangnya potensi sumber daya perdagangan, dengan menggunakan alat negara yang ada.
“Sumber daya yang kami gandeng untuk dapat mengamankan sasaran dan program strategis di bidang perdagangan itu untuk saat ini adalah BIN,” kata Gita Wirjawan.
Kementerian Perdagangan berkomitmen membangun daya saing pada pasar domestik maupun global, guna mengamankan sumber daya perdagangan agar meningkatkan devisa negara.
“Kementerian Perdagangan akan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki oleh bangsa ini secara optimal.” menurut mantan Kepala BKPM itu.
Gita Wirjawan mengatakan bahwa sumber daya perdagangan dapat diakses secara luas apabila tersedia akses pasar dan fasilitasi ekspor; perbaikan iklim usaha perdagangan luar negeri; peningkatan daya saing ekspor; serta peningkatan peran dan kemampuan dalam diplomasi perdagangan internasional.
Dalam implementasi langkah nyata perlindungan perdagangan ini, Gita meminta seluruh unit Eselon I yang terkait di Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman ini sesuai dengan bidang masing-masing sehingga dapat langsung mengamankan sasaran. (setkab.go.id)
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...