Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:15 WIB | Senin, 13 Juni 2016

Menteri PPPA Kaji Keterliban IDI Sebagai Eksekutor Kebiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise, angkat bicara tentang penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri yang rencananya akan menjadi hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.

Yohana mengaku pihaknya masih mengkaji keterlibatan IDI jika hukuman kebiri disahkan menjadi salah satu hukuman tambahan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami sedang membuat kajian-kajian itu, dari Kementerian Hukum dan HAM kalau tidak salah mau keluar negeri untuk mengecek berapa negara yang mengadakan hukum seperti ini,” kata Yohana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (13/6).

Adapun terkait hukuman kebiri itu sendiri, kata Yohana, yang sedang dibuat kajian tersebut  mudah-mudahan ke depan ada hasil yang bisa didiskusikan berama IDI.

“Jadi sedang dibuat kajian. Mudah-mudahan ke depan ada hasil yang bisa kita pakai untuk diskusi bersama  IDI tentang ini. Dan, kalau tidak salah tadi dikatakan pada dasarnya untuk rehabilitasi pelaku itu tidak jadi masalah untuk IDI, selama rehabilitasi tidak jadi masalah. Itu yang kita dapati dari IDI,” kata dia.

Selain itu, kata Yohana, mekanisme eksekusinya, pemerintah sedang membuat peraturannya.

“Mekanismenya sedang kita buat itu dalam peraturan pemerintah. Yang jelas ada 3 Peraturan Pemerintah (PP) yang dibuat. Pertama PP rehabilitasi sosial, PP untuk nanti kebirinya, dan PP untuk pemasangan chip. Ini yang sedang dibuat‎ dan dalam proses kita untuk kordinasi antar kementrian lembaga," katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home