Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:34 WIB | Senin, 27 Juni 2016

Menteri PUPR Resmikan 100 Unit Rumah Khusus di Papua

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono secara simbolis meresmikan 100 unit rumah khusus di Argapura, Jayapura, Sabtu (25/6). (Foto: pu.go.id)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono secara simbolis meresmikan 100 unit rumah khusus di Argapura, Jayapura, Sabtu (25/6). 100 unit rumah khusus tersebut tersebar di 100 lokasi di Provinsi Papua dan ukuran tiap unit 45 meter persegi.

Lokasi 100 unit rumah khusus diantaranya di Kota Jayapura sebanyak 20 unit, dan di delapan kabupaten lain yang masing-masing mendapatkan 10 unit. Delapan kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Keerom, Kabupaten Nabire, Yapen, Tolikara, Jayawijaya, Yalimo, Paniai, dan Biak Numfor.

“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama seperti yang kita serahkan ini," kata Menteri Basuki seperti yang dilansir dari pu.go.id.

Menurutnya, pembangunan rumah khusus di Papua ini sesuai dengan Nawacita Agenda III yaitu, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Agenda Nawacita III tersebut, mengutamakan pemerataan pembangunan antar wilayah, terutama desa pada kawasan timur Indonesia dan kawasan perbatasan.

Menteri Basuki mengatakan, persentase pembangunan rumah khusus di Papua lebih besar daripada wilayah lain di Indonesia, namun ini masih belum cukup memenuhi kebutuhan di Papua. "Saya telah arahkan seluruh balai dan satuan kerja untuk mengembangkan berbagai kebijakan agar terus memperhatikan pembangunan tanah Papua dengan baik," katanya.

Pengadaan 100 unit rumah khusus, merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan sebuah lembaga di Provinsi Papua yang beranggotakan para putera asli tanah Papua.

"Kami perjuangkan pengajuan usulan rumah khusus ini, sebagaimana kami diberikan mandat sebagai wakil masyarakat Papua untuk selalu menyampaikan kepada pemerintah untuk membangun masyarakat Papua," kata Wakil Ketua MRP, Ofni Simbiak.

Berdasarkan laporan  Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR, Lukman Hakim, untuk anggaran 2016, di Provinsi Papua saat ini sedang dibangun rumah khusus sebanyak 1.246 unit di satu kota dan 18 Kabupaten. Sementara di Papua Barat sedang dibangun 784 unit rumah khusus yang berlokasi di tujuh Kabupaten. "Sehingga total terdapat 2.030 unit atau lebih dari 34 persen dari total yang dibangun pada tahun anggaran 2016," kata Lukman.

Wakil Ketua I Komisi V DPR RI, Michael Wattimena yang turut hadir mengikuti peresmian tersebut, mengungkapkan harapannya pada pembangunan rumah khusus dalam mengurangi jumlah backlog, khususnya di tanah Papua. "Dengan adanya rumah yang sehat, diharapkan dapat tercipta keluarga yang sehat dan anak-anak yang pintar," katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home