Menteri Susi Ajak Prancis Berantas Penangkapan Ikan Ilegal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengajak Presiden Prancis Francois Hollande untuk mendukung pemberantasan IUU Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal yang dinilai sudah merupakan suatu aktivitas kejahatan transnasional.
"Kami mengundang Prancis untuk bisa bersama-sama mendukung promosi agar IUU fishing dapat dimasukkan sebagai kejahatan transnasional," kata Menteri Susi kepada Presiden Hollande dalam acara Dialog Maritim RI-Prancis di kantor KKP, Jakarta, Rabu (29/3).
Menurut Susi Pudjiastuti, langkah Indonesia yang selama ini gigih memberantas pencurian ikan di wilayahnya telah diikuti banyak negara serta ikut menjaga Kesepakatan Paris terkait upaya menanggulangi perubahan iklim.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa Indonesia dan Prancis sebagai negara yang memiliki zona ekonomi eksklusif (ZEE) terbesar di dunia, bisa menjadi mitra strategis yang disesuaikan dengan visi misi pemerintah Indonesia untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
Susi menegaskan, selama beberapa dekade aktivitas penangkapan ikan secara ilegal telah merusak sumber daya ikan nasional sehingga Indonesia juga telah menjalankan kebijakan pemberantasan dengan ekstrim dan efek jera sesuai dengan UU Perikanan, di mana setiap kapal pencuri ikan bisa ditenggelamkan bila tertangkap.
"Illegal fishing adalah kejahatan yg sangat kompleks, terkait human trafficking dan melibatkan banyak korporasi internasional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Susi Pudjiastuti mencontohkan, pihaknya pernah menangkap kapal ikan yang melakukan kegiatan penangkapan sumber daya perikanan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia, yang ternyata kapal tersebut memiliki hingga sampai 32 bendera.
Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti juga telah mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa untuk mempertegas komitmen terhadap pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Menteri Susi mengajak PBB dan UE antara lain untuk ikut mengawal pelaksanaan aturan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang diterapkan di Indonesia dengan penetapan konsekuensi yang tegas bagi pelanggarnya.
"Pelarangan atau pembatasan ini adalah untuk keberlanjutan perikanan kita. Kebijakan ini justru menambah stok ikan kita menjadi lebih banyak. Jadi semestinya semua negara setuju dengan kebijakan ini," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi yang menyatakan hal tersebut dalam ajang World Ocean Conference (WOC), Jumat (24/2) berpendapat, pihaknya telah menerapkan "economy blue", yaitu pemanfaatan ekonomi kelautan ramah lingkungan.
Dengan demikian, lanjutnya, jadi antara pertumbuhan perekonomian dengan aktivitas kelestarian itu dapat jalan berbarengan sehingga ekosistem sumber daya kelautan juga bakal memperkuat produktivitas.
Ia menambahkan, pengelolaan berkelanjutan ini penting diterapkan karena pada dasarnya Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 97.000 Km, yang merupakan garis pantai kedua terpanjang dari seluruh negara di dunia.
Namun, ujar dia, praktik illegal fishing yang marak terjadi selama ini mengakibatkan Indonesia hanya mampu menjadi peringkat ketujuh negara penghasil tuna di dunia, dikalahkan oleh Taiwan yang garis pantainya bahkan jauh di bawah Indonesia.(Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...