Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:12 WIB | Sabtu, 14 Februari 2015

Menurut Romi, Tinggalkan KIH Tak Ada di Benak Jokowi

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

SOLO, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah berpikir untuk meninggalkan Koalisi Indonesia Hebat, gabungan partai politik yang sukses mengantarkannya bersama Jusuf Kalla menang di Pemiliu Presiden 2014.

“Presiden Jokowi menegaskan tidak terpikir satu persen pun untuk meninggalkan KIH atau juga sebaliknya,” kata sosok yang akrab disapa Romi itu usai mengunjungi di Pondok Pesantren Al Muayyad, Mangkuyudan, Solo. Sebelumnya, ia ikut hadir dalam pertemuan di Loji Gandrung.

Dia menegaskan bahwa dalam pertemuan di Loji Gandrung, rumah dinas Wali Kota Solo, pada Sabtu pagi ini terlihat bahwa tidak ada perpecahan di antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para tokoh Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Tidak ada perpecahanan antara Pak Jokowi, Ibu Megawati dan Surya Paloh atau antara Pak Jokowi dengan Partai KIH," kata Romi

Pertemuan di Loji Gandrung tersebut, menurut Romi, menegaskan tujuan dibentuknya KIH adalah mengusung dan mendukung Presiden Jokowi untuk membawa pemerintahan hingga tuntas akhir 2019.

Presiden Jokowi di rumah dinas Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo itu hadir bersama semua tokoh Partai KIH, yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Hanura Wiranto, dan  Romahurmuziy dari PPP.

Posisi KIH saat ini, dikemukakannya, memastikan kepada Presiden Jokowi tetap konstitusional dalam setiap langkah-langkah politik dan kebijakan, artinya pengambilan keputusannya berbasis kepada hukum.

Bahas Kapolri

Selain itu, ia mengakui, pada pertemuan tersebut secara khusus disinggung mengenai krisis yang terjadi terkait dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menekankan bahwa Presiden harus tetap dilindungi dengan tetap melangkah di atas konstitusi dan perundang-undangan yang ada, serta mengikuti secara seksama proses yang telah berlangsung.

Menurut dia, proses tersebut dipilah menjadi tiga lingkaran, yakni politik, hukum dan etika publik. Pada lingkaran politik sudah dijelaskan, dibahas dan selesai, karena DPR telah memutuskan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Proses itu, secara aklamasi diputuskan dalam rapat di Komisi III dan di paripurna DPR RI.

Kedua, menurut dia, dalam proses hukum, Presiden Jokowi sekarang dihadapkan pada kenyataan bahwa Undang Undang telah memberikan kewenangan kembali kepada beliau, setelah DPR memberikan persetujuan atas Budi Gunawan.

Namun, ia menyatakan, pakar tata negara berbeda pendapat ketika dihadapkan pada lingkaran ketiga, yakni etika publik.

Menurut dia, karena hukum di atasnya masih ada etika. Tetapi, etika ini sifat up in down yang artinya sebagai opini publik jika dipresentasekan naik turun dukunganya.

"Oleh karena itu, kita harus berpegang suatu yang pasti bukan sebaliknya atau yang tidak meragukan, yakni norma atau hukum. Hukum bunyinya bagaimana? UU Kepolisian dan Tap MPR 2001 itu menegaskan bahwa Presiden bisa mengangkat Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR," kata Romi.

Calon Kapolri sekarang bermasalah secara hukum, dan yang bersangkutan tengah meminta keadilan melalui proses hukum yang ada, yakni praperadilan atas status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hal ini sudah kita sepakati bahwa Presiden memutuskan setelah praperadilan ada keputusan. Jadi, tidak ada dua makna, dan multitafsir, sehingga Presiden akan memutuskan calon Kapolri setelah praperadilan diputusan," kata dia.

Ia berharap, hal tersebut dapat mengakhiri spikulasi tentang pendapat Presiden seperti apa.

"Saya kira tinggal dua hari lagi, dan jangan memaksakan kepada Presiden untuk memutuskan sesuatu yang belum seharusnya diputuskan, karena ada seseorang yang tengah mencari keadilan menunggu hingga keputusan peradilan," ujar Romi. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home