Mesir Bebaskan Jurnalis “Al Jazeera” Setelah Empat Tahun Ditahan
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang Mesir pada hari Sabtu (6/2) membebaskan seorang jurnalis Al-Jazeera setelah lebih dari empat tahun ditahan, kata pengacara keluarganya. Mahmoud Hussein keluar dari kantor polisi pada Sabtu sore, beberapa hari setelah pengadilan memerintahkan pembebasan bersyaratnya, menunggu penyelidikan atas tuduhan menerbitkan informasi palsu dan menjadi anggota kelompok terlarang, kata pengacaranya, Gamal Eid.
Pengacara tersebut mengatakan Hussein harus melapor ke kantor polisi terdekat dua kali setiap pekan. Putri jurnalis itu, El-Zahraa Hussein, mengonfirmasi berita tersebut di postingan Facebook, mengatakan bahwa ayahnya telah tiba di rumah. Al-Jazeera juga melaporkan pembebasannya.
Hussein, seorang Mesir yang bekerja untuk jaringan satelit yang berbasis di Qatar, ditahan di Bandar udara Kairo pada Desember 2016, ketika dia tiba untuk liburan keluarga dari Doha, kata jaringan itu.
Sejak penggulingan Presiden dari Ikhwanul Muslimin, Mohammed Morsi, pada tahun 2013, pihak berwenang Mesir dan media pro pemerintah telah menggambarkan jaringan Al-Jazeera sebagai musuh nasional Mesir, karena simpatinya terhadap kaum Islamis, terutama kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang.
Jaringan tersebut, terutama pada siaran berbahasa Arabnya, dan stafnya telah terlibat dalam keretakan politik yang lebih luas antara Kairo dan Doha. Otoritas Mesir telah memblokir situs berita Al-Jazeera sejak 2017, bersama dengan puluhan situs berita lainnya yang dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah.
Pembebasan Hussein dilakukan sebulan setelah Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain mengakhiri perselisihan mereka dengan Qatar, yang dimulai pada 2017, dan termasuk empat negara yang memutuskan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Qatar yang kaya energi.
Keempat negara tersebut menuduh Qatar mendekatkan diri dengan Iran dan mendanai kelompok ekstremis di wilayah tersebut. Doha membantah tuduhan tersebut. Al-Jazeera berada di pusat perselisihan, dan keempat negara tersebut menuntut penutupannya di antara langkah-langkah lain, langkah yang ditolak Qatar.
Mesir menempati peringkat di dekat bagian bawah indeks kebebasan pers, dan peringkat ketiga dalam daftar penjara jurnalis teratas dunia, di belakang China dan Turki, menurut laporan oleh Komite untuk Melindungi Jurnalis yang dirilis awal Desember.
Pihak berwenang dalam beberapa tahun terakhir melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, memenjarakan ribuan orang, terutama pendukung Morsi dari kelompok Islamis, tetapi juga sejumlah aktivis sekuler terkenal. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...