MEDIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
18:37 WIB | Minggu, 31 Agustus 2014
Mesir Keluarkan Fatwa, Chatting Tidak Islami
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Dewan agama Islam Mesir Dar al-Ifta mengeluarkan perintah agama atau fatwa yang menyatakan bahwa percakapan online atau chatting antara laki-laki dan perempuan dilarang, website Mesir Ahram Arab melaporkan pada Sabtu (30/8).
Dar al-Ifta, otoritas utama yang berhak mengeluarkan fatwa agama, melarang chatting antara laki-laki dan perempuan yang 'tidak saling kenal satu sama lain'.
Fatwa ini dikeluarkan sebagai respon atas banyaknya pertanyaan terkait chatting. Chatting online antara pria dan perempuan sesuai fatwa Dar al-Ifta adalah "sembrono, jahat dan membuka pintu bagi iblis, korupsi juga fitnah)."
Fatwa juga membolehkan chatting, namun jika dalam "kasus yang sangat penting."
Dar al-Ifta juga mengamanatkan bahwa seorang perempuan tidak boleh mengirim foto-fotonya kepada mereka yang tidak dia kenal "untuk melindungi dirinya sendiri" dan "menjaga martabatnya"
Fatwa lebih lanjut menjelaskan bahwa "berdasarkan pengalaman, terbukti chatting hanya membuang-buang waktu dan menggunakan waktu dengan tanpa tujuan."
Di media sosial, fatwa ini mendapat ejekan dari beberapa warga Mesir.
Berdasarkan statistik yang dikeluarkan pada bulan September tahun 2013, pengguna internet di Mesir mencapai 37.140.000 orang.
KABAR TERBARU
Albania Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...