Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 14:04 WIB | Kamis, 29 September 2016

Mesir Sahkan UU Izin Pembangunan Gereja

Uskup Agung Makarius, pemimpin Gereja Koptik, berjalan di sekitar bangunan gereja yang dibakar dan rusak di Provinsi Minya, sekitar 245 kilometer di selatan Kairo, Mesir, pada Agustus 2013. (Foto: dari Human Right Watch)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Presiden Mesir, Abdel-Fattah El-Sisi, mengesahkan undang-undang baru yang mengatur pembangunan gereja di negeri itu, hari Rabu (28/9). UU itu telah dibahas dan disetujui diparlemen pada Agustus lalu, menurut laporan media mesir, Al Ahram.

Presiden Mesir juga menyetujui pembangunan sebuah gereja Koptik baru di Kairo baru, menurut berita resmi.

UU itu telah lama diharapkan di Mesir, berkaitan dengan sulitnya membangun gereja di negeri itu yang mayoritas penduduknya Muslim. Warga Kristen merupakan sekitar 10 hingga 15 persen dari 90 juta populasi  Mesir.

UU baru itu terdiri dari 13 pasal yang  mengatur pembangunan dan restorasi gereja di negara itu. Naskah UU baru telah diterbitkan di surat kabar resmi Mesir.

Warga Kristen Mesir, terutama dari Kristen Koptik telah lama berjuang untuk mendapatkan izin resmi  yang diperlukan untuk membangun gereja. Namun selama ini prosesnya tidak jelas, berkali-kali, dan hingga bertahun-tahun.

Karena pembatasan itu, sebagian jemaat terpaksa membangun gereja tanpa izin atau melaksanakan praktik agama mereka di gedung-gedung yang belum ditetapkan untuk digunakan kegiatan keagamaan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home