Mesir Sahkan UU Izin Pembangunan Gereja
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Presiden Mesir, Abdel-Fattah El-Sisi, mengesahkan undang-undang baru yang mengatur pembangunan gereja di negeri itu, hari Rabu (28/9). UU itu telah dibahas dan disetujui diparlemen pada Agustus lalu, menurut laporan media mesir, Al Ahram.
Presiden Mesir juga menyetujui pembangunan sebuah gereja Koptik baru di Kairo baru, menurut berita resmi.
UU itu telah lama diharapkan di Mesir, berkaitan dengan sulitnya membangun gereja di negeri itu yang mayoritas penduduknya Muslim. Warga Kristen merupakan sekitar 10 hingga 15 persen dari 90 juta populasi Mesir.
UU baru itu terdiri dari 13 pasal yang mengatur pembangunan dan restorasi gereja di negara itu. Naskah UU baru telah diterbitkan di surat kabar resmi Mesir.
Warga Kristen Mesir, terutama dari Kristen Koptik telah lama berjuang untuk mendapatkan izin resmi yang diperlukan untuk membangun gereja. Namun selama ini prosesnya tidak jelas, berkali-kali, dan hingga bertahun-tahun.
Karena pembatasan itu, sebagian jemaat terpaksa membangun gereja tanpa izin atau melaksanakan praktik agama mereka di gedung-gedung yang belum ditetapkan untuk digunakan kegiatan keagamaan.
Editor : Sabar Subekti
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...