Mesir Tahan Kartunis Atas Tuduhan Jalankan Situs Tanpa Izin
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Mesir menahan seorang kartunis pada hari Minggu (31/1) atas dakwaan menjalankan sebuah situs tanpa izin, dalam sebuah langkah yang dikecam pihak-pihak oposisi.
Sejak kepala staf angkatan darat dan Presiden saat ini Abdel Fattah al-Sisi menggulingkan pendahulunya Mohamed Morsi pada 2013, pihak berwenang dituduh menumpas segala bentuk oposisi.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri mengatakan Islam Gawish ditahan pada hari Minggu di tempat kerja, kantor dari situs informasi setempat yang beroperasi tanpa izin legal.
Pihaknya mengatakan dia ditahan karena “mengelola situs pribadi di Internet tanpa izin sebagai pelanggaran aturan,” dan juga menuduh dia menggunakan perangkat lunak peretas komputer.
Kartun karya Gawish, yang saat itu mengejek Sisi dan pejabat lainnya, diunggah di laman Facebook dan di-follow lebih dari 1,6 juta orang. Dia juga mengelola sebuah situs.
Salah satu pengacaranya, Ahmed Abdel Rahman, mengatakan kepada AFP bahwa Gawish akan diserahkan kepada kejaksaan pada hari Senin.
Pernyataan gabungan dari sejumlah partai oposisi kecil menuntut “pembebasan segera” kartunis tersebut, dan menuntut hal yang pihaknya sebut kebijakan “pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang baru-baru ini dijalankan aparat keamanan.”
“Kami memperingatkan konsekuensi kembalinya negara polisi dan penindasan kebebasan,” menurut pernyataan yang ditandatangani delapan partai termasuk partai liberal Al-dostour, didirikan pemenang Nobel Perdamaian Mohamed ElBaradei. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...