Mesir Vonis Mati 17 Pelaku Bom Gereja Koptik
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 17 orang dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan militer Mesir atas keterlibatan mereka dalam kasus serangan bom di Gereja Kristen Koptik.
Pada perkara yang sama, seperti dilansir Kantor Berita Mesir, Mena, Kamis (11/10), tahun 2016 dan 2017 sebanyak 19 pelaku lain lebih dulu dihukum penjara selama seumur hidup.
Kelompok sipil yang bergerak di bidang hak asasi manusia, Amnesty Internasional, menuding vonis mati itu “sangat tidak adil”.
Sementara sebelumnya, kelompok Negara Islam (ISIS) mengklaim para milisi mereka berada di balik serangan tahun 2017 itu. Bom yang meledak di Gereja Koptik di Kota Aleksandria tersebut menewaskan lebih dari 45 orang.
“Tidak ada keraguan bahwa para pelaku serangan mengerikan itu seharusnya mendapat ganjaran setimpal atas kejahatan mereka,” tulis Amnesty Internasional dalam pernyataan tertulis.
“Namun menjatuhkan hukuman mati secara massal setelah peradilan militer yang tak berimbang bukanlah keadilan dan tak akan mampu mencegah serangan sektarian berikutnya,” kata mereka.
Amnesty menyebut para terduga pelaku serangan Gereja Koptik seharusnya diadili di peradilan sipil yang sesuai dengan asas hak asasi manusia.
Sejak 2014, otoritas Mesir telah mengadili lebih dari 15.000 orang sipil ke pengadilan militer. Proses itu dianggap tak memberikan perlindungan hukum sama sekali bagi para terduga pelaku kejahatan.
Pengadilan militer Mesir, Kamis kemarin, juga menjatuhi hukuman penjara selama 10 hingga 15 tahun bagi 10 pelaku serangan Gereja Koptik lain.
Para terdakwa disebut dapat mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
Dua bom yang meledak di Gereja Koptik di kota Aleksandria dan Delta Sungai Nil di Kota Tanta terjadi April 2017. Kelompok ISIS dituding bertanggung jawab atas serangan itu.
Sementara Desember 2016, serangan serupa juga terjadi di kompleks gereja katedral di Kairo dan menewaskan sekitar 25 orang.
Gereja Kristen Koptik di Mesir telah beberapa kali menjadi target serangan kelompok ISIS. Komunitas gereja itu disebut memiliki populasi sebesar 10 persen dari total jumlah warga Mesir. (bbc.com)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...