Miami Beach Larang Pengunjung Merokok Mulai 1 Januari
MIAMI, SATUHARAPAN.COM - Memulai hari di tahun baru 2023, Anda masih bisa mengenakan bikini di pantai Miami, Amerika Serikat, tetapi jangan coba-coma menunjukkan puntung rokok.
Larangan merokok dilaksanakan mulai hari Minggu (1/1/2023) setelah tengah malam di semua taman kota Miami Beach dan pantai umum. Di bawah aturan baru, seseorang dapat didenda US$ 100 (setara lebih dari Rp 1,5 juta) dan menghabiskan hingga 60 hari di penjara untuk pelanggaran pertama kali.
Komisaris Miami Beach City, Alex Fernandez, mengatakan dia mensponsori tindakan tersebut untuk menjaga pantai kota tetap murni dan melindungi penyu, burung laut, dan satwa liar lainnya. Menurut Ocean Conservancy, puntung rokok adalah barang yang paling sering ditemukan selama upaya pembersihan pantai.
“Surga ini adalah mesin ekonomi yang penting,” kata Fernandez dalam sebuah pernyataan. “Puntung rokok bukanlah puntung yang ingin dilihat oleh 18 juta pengunjung kami. Hukum baru ini akan membantu menjaga surga kita tetap bersih dan indah.”
Miami Beach adalah lingkungan teratas bagi wisatawan yang mengunjungi Miami yang lebih besar. Area metro yang lebih besar menarik 24,2 juta pengunjung tahun lalu. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Lebanon Usir Pulang 70 Perwira dan Tentara ke Suriah
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Lebanon mengusir sekitar 70 perwira dan tentara Suriah pada hari Sabtu (27/1...