Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 19:08 WIB | Kamis, 09 Februari 2017

Migrant Care Desak RI-Malaysia Usut Tuntas Kasus Suap Paspor

Ilustrasi. Stop Perbudakan. (Foto: migrantcare.net)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, menilai buruh migran dan pembantu rumah tangga (PRT) migran Indonesia di Malaysia dalam kondisi bahaya.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan dengan ditetapkannya Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap yang merugikan puluhan ribu buruh migran Indonesia yang mengurus dokumen paspor melalui mekanisme reach out di Malaysia dan berulangnya kecelakaan kapal yang mengangkut buruh migran Indonesia yang melintas di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia merupakan tanda bahaya tersebut.

“Serta masih terus terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh PRT migran Indonesia di Malaysia, termasuk kasus terakhir yang terungkap, Suyantik mengalami penyiksaan secara keji oleh majikannya merupakan tanda bahaya yang menjadi ancaman serius bagi keselamatan buruh migran dan PRT migran Indonesia di Malaysia,” kata Wahyu di Jakarta, hari Kamis (9/2).

Menurut dia, pengungkapan skandal suap pengurusan dokumen yang melibatkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dengan beberapa perusahaan Indonesia dan Malaysia membuktikan bahwa selama ini buruh migran Indonesia di Malaysia tidak hanya menjadi sapi perahan majikan dan perusahaan yang mempekerjakannya, tetapi juga menjadi sumber keuntungan yang tidak sah bagi pejabat publik yang seharusnya melindunginya.

Citizen Services atau pelayanan warga negara yang selama ini dicitrakan di KBRI Kuala Lumpur sebagai pelayanan prima bagi buruh migran faktanya hanya merupakan isapan jempol semata,” katanya.

Dia mengatakan, praktek suap tersebut juga menyebabkan keengganan bagi para buruh migran Indonesia yang hendak mengurus dokumen paspor agar menjadi sah keberadaannya di Malaysia.

Hal itu pula yang menyebabkan mereka harus memilih jalur pintas menumpang kapal-kapal tak layak yang menyeberangi perbatasan Indonesia-Malaysia untuk menghindar pemeriksaan dokumen paspor.

“Pilihan penuh resiko ini berakibat fatal dengan kecelakaan yang berulang kali terjadi baik di Selat Malaka maupun di perairan Sabah Malaysia Timur,” katanya.

“Di sisi yang lain, fungsi-fungsi perlindungan dan monitoring kondisi warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia menjadi terabaikan ketika para diplomatnya lebih bersemangat untuk terlibat dalam bisnis pengurusan dokumen WNI yang mendatangkan keuntungan,” lanjutnya.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Migrant Care, terjadi kemerosotan kualitas pelayanan dokumen pengurusan paspor dari tiga hari menjadi 12 hari meskipun mereka sudah membayar biaya yang lebih besar.

Kemerosotan pelayanan ini mengakibatkan buruh migran terpaksa harus tidur di trotoar KBRI Kualalumpur untuk mendapatkan nomor antrean yang dalam seharinya rata-rata ada 1.000 orang yang mengurus.

“Selain kurun waktu yang makin lama proses pengurusan paspor, buruh migran juga harus datang tiga kali untuk perpanjangan dokumen tersebut, sehingga terpaksa meninggalkan kerja dan mengahabiskan uang,” katanya.

Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk mengungkap tuntas kasus suap pengurusan dokumen paspor yang melibatkan pejabat publik Indonesia dan Malaysia serta korporasi Indonesia dan Malaysia sehingga pengusutan tidak hanya berhenti pada Atase Imigrasi KBRI KL, tetapi juga pada pejabat-pejabat publik Indonesia dan Malaysia serta korporasi Indonesia dan Malaysia yang terlibat dalam pengambilan keuntungan tak sah yang merugikan buruh migran Indonesa di Malaysia.

“Termasuk dalam hal ini IMAN Resources SDN BHD yang monopoli dalam memberikan layanan perpanjangan permit dan pemulangan buruh migran tidak berdokumen dengan biaya yang sangat mahal dan tanpa adanya jaminan kepastian hukum,” katanya. (PR)

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home