Militer Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Enam Bulan
NAYPYITAW, SATUHARAPAN.COM-Kepala junta militer Myanmar mendapat persetujuan untuk memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan lagi, kata media pemerintah melaporkan pada hari Senin (1/8).
Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta tahun lalu, meminta pemerintah militer untuk “mengizinkannya untuk bertugas selama enam bulan tambahan,” menurut sebuah laporan di medeia Global New Light of Myanmar.
Anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional junta "dengan suara bulat mendukung proposal tersebut," katanya.
Junta mengumumkan keadaan darurat setelah kudeta yang menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.
Sebelumnya dikatakan bahwa pemilihan akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, memperpanjang garis waktu satu tahun awal yang diumumkan beberapa hari setelah kudeta.
Tentara membenarkan diri atas perebutan kekuasaannya dengan menuduh penipuan besar-besaran selama pemilihan 2020 yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi.
Tahun lalu militer juga membatalkan hasil pemilu, mengumumkan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus penipuan pemilih. Namun pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu sebagian besar bebas dan adil.
Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta dan menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...