Misionaris Ceko Tinggalkan Sudan Setelah Diampuni Presiden Bashir
KHARTOUM, SATUHARAPAN.COM – Seorang misionaris Ceko yang dihukum 24 tahun penjara di Sudan meninggalkan negara itu pada Minggu (26/02), setelah Presiden Sudan Omar al-Bashir memerintahkan pembebasannya, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri.
Petr Jasek (53) ditangkap pada Desember 2015 dan dijatuhi hukuman bulan lalu.
Jasek, anggota gereja Protestan Ceko yang disebut Cirkev Bratrska, pergi ke Sudan untuk membantu umat Kristiani setempat, menurut laporan media Ceko.
Otoritas Sudan mengatakan dia memasuki negaranya “secara ilegal” dari Sudan Selatan, dan pergi ke negara bagian Kordofan Selatan.
Pada Januari, pengadilan menyatakan dia terbukti bersalah memasuki Sudan tanpa visa, mengambil foto bangunan militer dan menghasut kebencian, menurut pengacaranya.
Namun, pada Minggu (26/2) Bashir mengampuninya dan memerintahkan pembebasannya, kata Menteri Luar Negeri Sudan Ibrahim Ghandour dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Ceko Lubomir Zaoralek. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...