MK Tangguhkan Referendum Kemerdekaan Pemda Catalonia
MADRID, SATUHARAPAN.COM – Upaya Pemerintah Daerah Catalonia mengajukan referendum merdeka kandas di Mahkamah Konstitusi (MK) Spanyol, setelah para hakim dengan suara bulat menangguhkan upaya itu. MK setuju dengan permohonan Pemerintah Spanyol, yang menganggap upaya referendum itu merupakan ‘kecurangan legal’ dan ‘suatu perbuatan tak wajar’ dari demokrasi.
Sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita AFP hari ini, Rabu (5/11), MK Spanyol kemarin merintangi referendum kemerdekaan simbolis yang direncanakan oleh Catalonia, daerah terkaya di bagian timur laut negara itu. Referendum itu direncanakan dilaksanakan 9 November ini.
Pada 29 September lalu MK juga sudah mengeluarkan putusan serupa, ketika Kepala Pemda Catalonia, Artur Mas, mengajukan rencana serupa. Artur Mas menginginkan diadakannya pemungutan suara simbolik resmi tapi tak mengikat.
Pemerintah pusat Spanyol Jumat lalu melancarkan perlawanan judisial baru dengan mengajukan permohonan pada Mahkamah Konstitusi supaya menolak pemungutan suara simbolik juga.
Menurut Deputi Perdana Menteri Spanyol, Soraya Saenz de Santamaria, rencana Catalonia menyelenggarakan referendum simbolik --dengan pengamat pemungutan suara sukarela dan registrasi pemberi suara pada hari sama -- merupakan suatu ‘kecurangan legal’ dan ‘suatu perbuatan tak wajar’ dari demokrasi.
Catalonia berpenduduk 7,5 juta menuntut otonomi lebih besar pada beberapa tahun terakhir. Bangga dengan bahasa dan budayanya, daerah ini menyumbang hampir seperlima dari Produk Domestik Bruto Spanyol.
Mas mengatakan rencana bagi referendum itu sah dan menyerukan penduduk Catalonia untuk memberikan suara pada 9 November dan "memberikan pelajaran besar dalam demokrasi dan kesopanan".
Tetapi, menurut satu jajak pendapat yang disiarkan pekan lalu di harian El Pais, 49 persen warga Catalonia menentang referendum dan dan hanya 44 persen mendukung. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...