Moratorium TKI, Jalur Tikus Makin Menjadi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Beberapa waktu lalu pemerintah menerapkan kebijakan moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Keputusan ini dinilai oleh beberapa kalangan tidak tepat termasuk pengusaha. Menurut mereka, dengan diterapkannya moratorium tersebut jalan tikus atau jalur ilegal penyaluran TKI malah semakin banyak.
“Moratorium selain merugikan negara secara devisa juga membuka peluang sebesar-besarnya bagi mafia untuk melakukan human trafficking (perdagangan orang),” kata Ketua Satgas TKI Kadin Nofel Saleh Hilabi di Menara Kadin Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Kemudian, Nofel mengatakan, menurut catatan Kadin, setidaknya dalam satu bulan ada sekitar 5000 orang TKI dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui jalur tikus.
Melalui riset yang dilakukan Kadin terkait dengan TKI ilegal, saat ini ada sekitar 270.000 orang yang terdeteksi tidak memiliki dokumen resmi. Jumlah tersebut hanya mencakup wilayah Arab Saudi belum termasuk Yordania, Dubai dan Suriah.
Untuk menekan angka pengiriman TKI ilegal tersebut, Nofel berharap pemerintah membuat standardisasi pengiriman yang jelas serta pembagian tugas yang jelas antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan Kementerian Tenaga Kerja.
Editor : Sotyati
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...