Morsi Ditahan Secara Resmi karena Tuduhan Persekongkolan dengan Hamas
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi, ditahan untuk waktu 15 hari berkaitan dengan penyelidikan atas tuduhan bersekongkol dengan Hamas selama revolusi 2011 yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak. Demikian diberitakan kantor berita pemerintah MENA.
Penyelidikan tersebut termasuk dugaan bahwa Morsi berkolaborasi dengan kelompok Palestina untuk melaksanakan "tindakan anti-pemerintah," termasuk serangan terhadap kantor-kantor polisi dan penjara.
Morsi ditahan di penjara Wadi Natroun selama revolusi, namun dia melarikan diri pada tanggal 30 Januari 2011, bersama dengan puluhan tahanan lainnya, termasuk sejumlah anggota berpangkat tinggi di Ikhwanul Muslimin. Tuduhan terhadap Morsi meliputi juga bersekongkol dengan Hamas untuk merencanakan melarikan diri.
Sebuah sumber menyebutkan tentang tuduhan itu, Jumat (26/7). Dengan tuduhan itu, maka hal ini adalah penahanan secara resmi pertama terhadap Morsi sejak dia digulingkan oleh militer pada 3 Juli.
Dia telah ditahan oleh tentara sejak itu di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Penahanannya selama 15 hari dapat diperpanjang jika penyelidikan itu terus berlanjut.
Laporan penahanan dan tuduhan pada Morsi ini muncul bersamaan dengan digelarnya demonstrasi pendukung dan penentang Morsi. Pimpinan militer mengajak rakyat Mesir untuk berdemonstrasi Jumat ini sebagai sikap mendukung rekonsiliasi nasional oleh pemerintah sementara.
Di sisi lain, para anggota Ikhwanul Muslimin yang terus mendukung Morsi juga menyerukan untuk menggelar demonstrasi menuntut dipulihkannya kedudukan Morsi. Kelompok Ikhwanul Muslimin mengkritik keputusan penahanan tersebut dan menuding sebagai tanda bahwa rezim Mubarak kembali ke kekuasaan di Mesir, kata juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad El Haddad.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...