Mudik Gratis Tahun 2015 bagi Sepeda Motor
SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perhubungan melayani mudik gratis bagi penumpang angkutan darat yang ingin membawa motor ke kampung halaman.
Ada beberapa syarat yang harus dilakukan.
Pendaftaran
Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 1 - 30 Juni 2015 di mudik gratis.dephub.go.id. Masyarakat juga , dapat melakukan pendaftaran di Badan Litbang Kemenhub di Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta pada 15 Juni - 8 Juli 2015.
Pendaftaran offline di Badan Litbang Kemenhub dibuka pada Senin-Kamis pukul 08.30-11.00 WIB, Jumat pukul 08.30-11.00 WIB dan pukul 13.30-16.00 WIB, serta Sabtu-Minggu pukul 09.00-15.00WIB.
Kota tujuan
Kota tujuan angkutan gratis sepeda motordengan bus dan truk adalah Tegal, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Untuk arus balik, moda darat melayani rute Solo-Jakarta dan Yogyakarta-Jakarta.
Kota tujuan angkutan gratis sepeda motor dengan kapal laut adalah, Semarang dan Surabaya untuk arus mudik dan balik.
Untuk moda kereta api, stasiun tujuannya adalah, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Jebres.
Angkutan motor dengan KA bagi yang memiliki tiket keberangkatan mudik dan balik ke lokasi yang sama dengan tiketnya. Jika belum mempunyai tiket, dapat membeli tiket di tempat pendaftaran offline yaitu di Badan Litbang Kemenhub pada 15 Juni -8 Juli 2015 selama kuota masih tersedia. Pendaftaran online hanya untuk sepeda motor saja dan wajib menunjukkan tiket.
Persyaratan Umum: pendaftar harus menyerahkan sepeda motor, memiliki SIM C dan STNK yang masih berlaku, wajib membawa STNK, SIM, dan KTP asli (saat verifikasi), sepeda motor tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang
Syarat Tambahan Moda Bus: tangki bensin harus kosong dan kering saat akan diangkut. Di tempat tujuan akan disediakan 1 liter bensin untuk setiap sepeda motor, kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik/pemudik, kunci sepeda motor diberikan kepada panitia pelaksana, Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik saat mudik
Syarat Tambahan Moda Laut: tangki bensin minimal 1 liter, kunci sepeda motor diberikan saat hari keberangkatan kepada panitia pelaksana
Syarat Tambahan Moda Kereta Api: tangki bensin harus kosong dan kering saat akan diangkut, kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemudik/pemilik
Tanggal Keberangkatan
Untuk arus mudik moda darat, pemberangkatan kendaraan truk pengangkutsepeda motor pada 13 Juli 2015. Sedangkan pemberangkatan kendaraan bus pengangkut penumpang pada 14 Juli 2015.
Untuk arus balik moda darat, pemberangkatan truk pengangkut sepeda motor pada 23 Juli 2015. Sedangkan pemberangkatan bus penumpang untuk arus balik dilaksanakan pada 24 Juli 2015.
Untuk moda KA, keberangkatan untuk arus mudik yaitu pada tanggal 11-15 Juli 2015 dan keberangkatan arus balik pada 21-25 Juli 2015.
Untuk moda laut, keberangkatan arus mudik tahap 1 ke Semarang yaitu pada 13 Juli 2015 dan arus balik pada 22 Juli 2015 Keberangkatan arus mudik tahap 2 ke Semarang yaitu pada 15 Juli 2015 dan arus balik pada 24 Juli 2015. Keberangkatan arus mudik ke Surabaya yaitu pada 13 Juli 2015 dan arus balik pada 22 Juli 2015. (dephub.go.id)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...