Muenchen Mengunci Gelar Bundesliga 2013/2014
BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Jerman, Bayern Muenchen, berhasil mengunci gelar juara Bundesliga (Liga Jerman) ke 24 mereka saat kompetisi musim 2013/2014 masih menyisakan tujuh pertandingan. Hasil tersebut ditorehkan usai Muenchen sukses menundukkan Hertha Berlin 1-3.
Hingga pekan ke 27 Bundesliga, Muenchen berhasil mengemas 77 poin dan terpaut 25 poin dengan peringkat kedua, Borussia Dortmund, yang baru mengoleksi 52 poin. Artinya, meskipun Muenchen kalah dalam laga tersisa, Dortmund dipastikan tidak mampu mengejar perolehan angka Muenchen. Karena, dengan tujuh laga tersisa, Dortmund hanya mampu memangkas 21 poin.
Bertamu ke Olympiastadion Berlin, kandang Hertha Berlin, pada Selasa (25/3) Muenchen berhasil membuka keunggulan kala laga baru berjalan enam menit. Pelakunya adalah Toni Kroos, yang berhasil mengkonversi umpan cerdik Thomas Muller.
Delapan menit berselang, Mario Gotze, berhasil menggandakan keunggulan Muenchen. Umpan Bastian Schweinsteiger berhasil disambarnya untuk menambah keunggulan Muenchen menjadi 0-2. Hasil ini bertahan hingga turun minum.
Babak kedua dimulai, Hertha berhasil bermain lebih menyerang dibanding babak pertama. Hasilnya, menit 66, Rafinha menjatuhkan Adrian Ramos di area terlarang, dan wasit memberikan hadiah penalti pada Hertha. Adrian Ramos mengeksekusi sendiri penalti tersebut, dan sukses memperkecil kedudukan menjadi 1-2.
Menit 79, Franck Ribery, kembali memperlebar jarak dengan tuan rumah, tendangannya dari sudut sempit berhasil menaklukan penjaga gawang Hertha, Kraft. Skor 1-3 bertahan hingga wasit meniup pluit tanda pertandingan berakhir.
Gelar juara Bundesliga ke 24 Muenchen ini, mencatatkan gelar pertama Pep Guardiola sebagai pelatih Muenchen. Trofi Bundesliga ini menambah koleksi trofi Guardiola menjadi 17, sepanjang tujuh tahun karirnya sebagai pelatih sepak bola.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...