Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:04 WIB | Selasa, 19 April 2016

Muhammad Syafii Pimpin Pansus RUU Pemberantasan Terorisme

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada hari Senin (18/4).(Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyerahan palu sidang menjadi pertanda simbolis pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pemberantasan Terorisme, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada hari Senin (18/4).

Fadli memberikan palu sidang kepada anggota Komisi III, Muhammad Syafii yang diamanatkan menjadi Ketua Pansus RUU Pemberantasan Terorisme.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, susunan Pimpinan Pansus RUU Pemberantasan Terorisme yang baru saja ditetapkan sudah cukup harmonis. 

“Komposisinya cocok, ada anggota Komisi I dan Komisi III. Jadi saya kira, kita bisa bekerja mulai dari sekarang,” kata dia

Selengkapnya susunan Pimpinan Pansus RUU Pemberantasan Terorisme. Ketua Pansus, Muhammad Syafii dari Komisi III (F-Gerindra), Wakil Ketua, H.A. Hanafi Rais dari Komisi I (F-PAN), H.M Syaiful Bahri Ansori dari Komisi I (F-PKB), dan Supyadin Aries Saputra dari Komisi I (F-Nasdem).

Pimpinan DPR Kordinator Polkam ini mengatakan, untuk target penyelesaian Revisi UU Terorisme ini diserahkan kepada Pansus. Namun dia berpesan agar dalam pembahasan RUU tersebut dapat dilakukan dengan cermat.

“Hal ini yang paling utama. Cepat atau lambat menjadi nomor dua,  yang pertama adalah cermat,” kata dia seperti dikutip dari dpr.go.id.

“Kita juga tidak mau tergesa-gesa menyangkut suatu kebijakan yang sangat sensitif, tapi juga tidak boleh lambat. Kira-kira sesuai dengan kebutuhan saja. Tentu ada batas waktu sesuai undang-undang,” dia menambahkan.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home