Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki 19:35 WIB | Kamis, 07 Juli 2022

Mukomuko Nikmati Layanan Keliling Rekam Data KTP-el

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan perekaman data KTP-el, di Mukomuko, Selasa (1/12/2020) (FOTO ANTARA)

MUKOMUKO, SATUHARAPAN.CLM - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memberikan pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan keliling di desa daerah itu.

"Kita lagi menyusun jadwal untuk turun hari Sabtu dan Minggu ke desa-desa. Setiap Sabtu-Minggu kita pelayanan keliling mulai pekan kedua bulan Juli ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangan di Mukomuko, Kamis (7/7).

Ia mengatakan instansinya memberikan pelayanan perekaman data KTP-el keliling desa itu untuk seluruh masyarakat, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, dan masyarakat umum.

Selain itu, pihaknya memberikan pelayanan terpadu selain perekaman data KTP-el, termasuk kartu identitas anak (KIA), akta kematian, akta kelahiran, kartu keluarga.

Ia menyatakan pihaknya memberikan pelayanan administrasi kependudukan keliling desa-desa di daerah ini untuk mengejar target pelayanan administrasi kependudukan hingga 100 persen.

Disebutkan kekurangan daerah ini, yakni target perekaman data KTP-el masih sekitar 3.486 orang lagi yang akan dikejar.

Namun dari sebanyak 3.486 orang penduduk tersebut, katanya, hanya sekitar tiga persen lagi warga setempat yang belum melakukan perekaman data KTP-el.

Berdasarkan data potensial wajib KTP-el pada 31 Desember 2022, ia mengatakan ada penambahan jumlah wajib KTP-el di daerah ini dari sebanyak 130.336 penduduk menjadi 133.821 penduduk.

Dari data tersebut, katanya,sebanyak 3.486 penduduk potensial di daerah ini belum melakukan perekaman KTP-el.

Sedangkan berdasarkan data perekaman data untuk pembuatan KTP-el di daerah ini terhitung tanggal 31 Desember 2021 mencapai 100 persen dari total 130.336 penduduk yang wajib mempunyai identitas kependudukan tersebut.

Untuk itu, pihaknya menurunkan petugas ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa yang telah berusia 17 tahun agar bisa mengikuti Pemilu 2024, demikian Abdiyanto.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home