Muncul Konten Yang Tidak Layak, Polisi Akan Panggil Sejumlah Content Creator
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dittipidsiber Bareskrim Polri memaruh perhatian pada sejumlah konten yang mengeksploitasi seorang emak-emak yang mengguyur tubuhnya dengan air.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, mengatakan, masyarakat bisa melaporkan konten-konten seperti itu kepada Polri untuk dilakukan tindakan. Pelaporan online bisa melalui patrolisiber.id.
“Dari siber sudah mempunyai satgas khusus, artinya kalau dari segi pelaporan kita ada,” kata Adi Vivid di Mabes Polri, Kamis (19/1/2023).
Menurut Adi, konten seperti itu tidak pas dilakukan dan bisa dijerat pidana. Ia mengatakan akan memanggil sejumlah konten kreator untuk diedukasi. Para content creator itu akan diminta tidak lagi membuat konten yang bersifat mengeksploitasi lansia.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat konten yang menurut kami tidak pas. Yang mengeksploitasi kelemahan seseorang nenek-nenek,” tegasnya.
Polri akan menggandeng sejumlah lembaga untuk membantu memberikan edukasi kepada para content creator, seperti Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan.
“Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan content creator untuk berkenti membuat konten seperti itu, karena itu ke depannya sangat tidak baik,” kata Adi.
Salah satu kasus yaitu yang sedang diperiksa Polda NTB. Dimana Polri memeriksa salah satu konten kreator ‘ngemis online‘ yang membuat live emak-emak diguyur lumpur. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polda NTB, belum ada unsur pidana dalam pembuatan konten itu.
“Sementara kalau dari nenek tadi yang kita lakukan pemeriksaan, nenek itu tidak menjadi korban, karena dia bagian daripada content creator,” jelas Adi.
Meski begitu Adi Vivid menegaskan pembuatan konten seperti itu dapat ditindak pidana bila ada unsur paksaan.
“Nanti kalau kami temukan bahwa nenek ini sebagai korban, dia dipaksa, misalnya ada suatu konten yang mohon maaf dia pengin pipis, dia nggak boleh pipis di situ, nah itu kita harus ini (tindak),” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...