Musdah Mulia: Dirjen Kemenag Jangan Mengotak-ngotakkan Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Siti Musdah Mulia mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Khonghucu (Ditjen Khonghucu) merupakan urgensi dari pemerintah.
Musdah juga mengharapkan Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi mengotak-ngotakkan agama. Pembentukan Ditjen Khonghucu merupakan satu konsep urgensi dari penerimaan terhadap keberadaan atau eksistensi Khonghucu sebagai salah satu agama di Indonesia, katanya di Jakarta, saat dihubungi satuharapan.com, Selasa (11/2).
Lebih lanjut Musdah menegaskan, Ditjen dalam Kemenag tidak bisa mengotak-ngotakkan agama karena semua agama memiliki hak yang sama dalam berkeyakinan dan beribadah. Jika ini terus terjadi lalu bagaimana agama-agama selain enam agama tersebut?
Itu sebabnya sejak awal ICRP menginginkan Ditjen Kemenag tidak lagi dikotakkan berdasarkan agama melainkan fungsionalnya. Jadi gak ada lagi Ditjen Bimas Islam, Kristen, Hindu, Buddha, karena hanya malah menjadi pengkotak-kotakkan. Jadi seolah-olah yang diurusi negara ini enam agama itu saja. Padahal semua agama punya hak yang sama karena dilindungi oleh negara dan pemerintah, Musdah mengungkapkan.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, Bahrul Hayat, seperti yang dikutip situs resmi Kemenag mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pembentukan Ditjen Khonghucu akan dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Bahrul menjelaskan, di sela-sela Rakernas Kemenag Tahun 2014, dalam pembentukan organisasi harus melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM), kebutuhan dasar fisik pengorganisasian seperti sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat, serta anggaran yang nanti akan dikaji dengan kementerian terkait, bila seluruh prosedur telah terpenuhi.
Ia menambahkan, organisasi itu harus kita timbang kesiapan SDM, kesiapan infrastruktur dan faktor anggaran. Kita akan kaji dan bicarakan dengan kementerian terkait. Proyeksi untuk ke sana ada, bila seluruh aspek ketentuan sudah terpenuhi.
Sebelumnya, Presiden menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Ditjen Khonghucu di Kemenag. Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut. (kemenag.go.id)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...