Museum Sumpah Pemuda
SATUHARAPAN.COM - Museum Sumpah Pemuda adalah, sebuah museum sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia yang berada di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat dan dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.
Museum ini dibuka untuk umum, setiap hari Selasa sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00, setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 08.00 -14.00 WIB, dan setiap hari Senin dan hari besar nasional, museum ini ditutup untuk umum.
Museum ini, memiliki koleksi foto dan benda-benda yang berhubungan dengan sejarah Sumpah Pemuda 1928, serta kegiatan-kegiatan dalam pergerakan nasional kepemudaan Indonesia.
Sebagai museum khusus, koleksi museum ini terdiri dari koleksi yang berhubungan dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Pada tahun 2007, keseluruhan koleksi berjumlah 2.867 koleksi, dimana koleksi utamanya adalah Gedung Kramat 106, yang merupakan tempat direncanakan dan dilaksanakannya Kongres Pemuda Kedua, 27 – 28 Oktober, 1928.
Gedung ini terbagi atas bangunan utama dan paviliun. Bangunan utama terdiri atas serambi depan, satu ruang tamu, 5 kamar, dan satu ruang terbuka atau ruang rapat. Sedangkan bangunan paviliun memiliki 2 kamar.
Tata pameran Koleksi yang dimiliki oleh museum ini dipamerkan dalam ruang pameran tetap dengan penataan yang mengikuti kronologis peristiwa Sumpah Pemuda dengan harapan dapat menggambarkan untaian peristiwa Sumpah Pemuda. Penataan pamerannya adalah sebagai berikut:
-Ruang pengenalan
-Ruangan ini terletak di bagian depan gedung, persis di pintu masuk utama. Di ruangan ini dipamerkan
-Peta Indonesia tempat kedudukan dari organisasi-organisasi-organisasi pemuda kedaerahan
-Peta Jakarta yang menunjukkan tempat-tempat dilaksanakannya kongres pemuda kedua dan kondisinya saat ini.
-Panitia Kongres Pemuda Kedua
-Patung dada Muhammad Yamin dan Sugondo Djojopuspito
-Organisasi peserta kongres pemuda
-Maket Gedung Sumpah Pemuda
- Di ruangan depan ini juga masih mempergunakan lantai ubin asli yang berasal dari zaman Belanda yang sekarang sudah cukup jarang ditemui di Jakarta.
Sejarah Museum Gedung Sumpah Pemuda
Museum Sumpah Pemuda ini didirikan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1972 dan menjadi benda cagar budaya nasional.
Museum Sumpah Pemuda merupakan museum yang menempati bekas rumah Sie Kong Liong yang sejak tahun 1925 gedung yang terletak di jalam Kramat no 106 itu, disewa dan dijadikan asrama oleh pelajar sekolah dokter pribumi STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) dan sekolah tinggi hukum. Aktivis Jong Java yang merupakan gabungan mahasiswa sekolah dokter dan hukum itu, menyewa bangunan 460 meter persegi ini, karena kontrakan sebelumnya di Kwitang terlalu sempit, untuk menampung kegiatan kepanduan, diskusi politik dan latihan kesenian Jawa. Anggota Jong Java dan mahasiswa lainnya menyebut gedung ini Langen Siswo.
Selain Jong Java, gedung ini juga menjadi markas Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), yang berdiri pada September 1926, usai kongres pemuda pertama. Penghuni kontrakan, dengan payung PPPI, sering mengundang tokoh seperti Bung Karno untuk berdiskusi. Para pelajar menyewa gedung itu dengan tarif 12,5 gulden per orang setiap bulan, atau setara dengan 40 liter beras waktu itu. Mereka memiliki pekerja yang mengurus rumah yang dikenal dengan nama Bang Salim.
Pemerintah Hindia-Belanda selalu mengawasi dengan ketat kegiatan rapat pemuda. Setiap pertemuan harus mendapat izin dari polisi. Di gedung ini juga muncul majalah Indonesia Raya, yang dikelola PPPI. Karena sering dipakai kegiatan pemuda yang sifatnya nasional, para penghuni menamakan gedung ini Indonesische Clubhuis, tempat resmi pertemuan pemuda nasional.
Kegiatan pemuda dialihkan ke Jalan Kramat 156 setelah para penghuni Kramat 106 tidak melanjutkan sewanya pada 1934. Gedung itu lalu disewakan kepada Pang Tjem Jam sebagai tempat tinggal pada 1937-1951. Setelah itu, gedung disewa lagi oleh Loh Jing Tjoe, yang menggunakannya sebagai toko bunga dan hotel. Gedung Kramat 106 disewa Inspektorat Bea dan Cukai untuk perkantoran pada 1951 - 1970.
Pada 1968, Sunario berprakarsa mengumpulkan pelaku sejarah Sumpah Pemuda, dan meminta kepada Gubernur DKI mengelola dan mengembalikan gedung di Kramat Raya 106 yang "hak guna bangun"-nya dipegang oleh Sie Kong Liang tetapi telah habis masa berlakunya ke bentuknya semula.
Tempat ini disepakati menjadi Gedung Sumpah Pemuda, tetapi usulan mengganti nama jalan Kramat Raya menjadi jalan Sumpah Pemuda belum tercapai.
Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. (wikipedia.org)
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...