NASA Digugat Karyawan karena Tidak Boleh Pakai Kata Yesus
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Badan antariksa Amerika Serikat, National Aeronautics and Space Administration (NASA), mendapat tuduhan tidak sedap dari karyawannya. Badan itu dituduh melakukan sensor secara tidak legal, setelah menyensor kata Yesus dari newsletter badan tersebut.
Awalnya adalah ketika Persekutuan JSC Praise & Worship menempatkan sebuah iklan berbentuk email untuk mempromosikan pertemuan mereka dengan mengatakan, "Tema untuk sesi ini ialah 'Yesus adalah hidup kita!' Mitra untuk doa akan tersedia untuk siapa saja yang membutuhkan. "
Anggota persekutuan itu mengklaim bahwa NASA mengatakan kepada mereka untuk tidak menggunakan kata 'Yesus' di pengumuman tersebut, menurut laporan express.co.uk.
Akibatnya, Liberty Institute mengancam akan mengajukan gugatan federal kecuali NASA meminta maaf dan berhenti menyensor nama 'Yesus', menurut laporan Fox News.
Menanggapi hal itu, kepada thehill.com, Karen Northon mewakili NASA memberikan klarifikasi.
Dalam sebuah pernyataan Northon mengatakan,
"NASA tidak melarang penggunaan nama tertentu dari agama mana pun dalam newsletter karyawan atau komunikasi internal lainnya. NASA memperbolehkan pertemuan karyawan yang bersifat sipil, profesional, agama mau pun organisasi di tempat milik NASA pada waktu yang menjadi hak karyawan. Konsisten dengan hukum federal, NASA mencoba untuk menyeimbangkan hak karyawan untuk bebas mempraktikkan keyakinan agamanya dengan kewajibannya untuk memastikan tidak ada dukungan pemerintah terhadap agama."
Namun, Jeremy Dys, pengacara untuk Liberty Institute, mengatakan bahwa penyelenggara menawarkan untuk memberikan disclaimer, yang memberitahukan pembaca bahwa pengumuman merupakan pernyataan pribadi, tetapi ditolak dengan alasan "tidak cukup."
Editor : Eben E. Siadari
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...