Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 18:29 WIB | Rabu, 07 September 2016

Nasdem Dukung Jika Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM Kembali

Jika AT sudah memenuhi syarat sebagai WNI maka Arcandra dapat dipilih kembali sebagai Menteri ESDM.
Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Kurtubi. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Kurtubi, mendukung jika Presiden Joko Widodo memilih kembali mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (AT) untuk menjadi Menteri ESDM definitif.

“Itu kan hak prerogatif penuh Presiden, terserah beliau. Tapi kalau itu keputusan Presiden, kami menerima saja. Tidak bisa menolak. DPR apalagi fraksi Nasdem, apa keputusan pemerintah kita dukung,” kata Kurtubi menjawab pertanyaan satuharapan.com di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Selasa (6/9).

Kurtubi menilai persoalan yang dihadapi pria kelahiran Padang 10 Oktober 1970 karena sebelumnya tidak memberikan informasi lengkap kepada Presiden Jokowi mengenai status kewarnegaraannya yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat. Persoalan dwi kewarganegaraan AT tersebut berdampak pada pencopotannya pada bulan Agustus lalu.

“Kalau lihat dari prosesnya ada masalah sebelumnya. Karena kemungkinan Pak AT itu kurang memberikan informasi lengkap kepada Presiden. Tetapi kan itu sudah diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada,” katanya.

Kurtubi mengatakan bahwa Arcandra telah menjadi warga negara Indonesia (WNI) kembali dalam waktu singkat. Menurut dia, jika AT sudah memenuhi syarat sebagai WNI maka Arcandra dapat dipilih kembali sebagai Menteri ESDM.

“Di mana yang kita dengar AT itu baru bisa tidak lagi WNA, tapi sudah WNI sebagaimana halnya pemain-pemain bola banyak dalam waktu singkat memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Dan kalau dia (AT) sudah menjadi WNI. Jadi sudah memenuhi syarat, tidak ada masalah lagi,” kata Kurtubi.

Kurtubi mengingatkan agar Arcandra dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai masalah yang dihadapinya. Dia meminta Arcandra untuk memperbaiki komunikasinya supaya dapat masyarakat dapat memahaminya.

“Cuma masalah psikologis, secara psikologis saja mungkin ada masalah, ya tergantung AT bisa memahami, bisa menjelaskan kepada publik tentang masalah yang dihadapi. Lalu program-programnya sudah sesuai apa yang dikehendaki  orang banyak. Saya rasa kembali kepada beliau sendiri (AT), tergantung komunikasinya,” katanya.

Sementara itu ketika ditanya apakah AT akan dilantik kembali menjadi Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo, Pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

“Kalau itu sih tanya Presiden. Itu di luar domain saya itu,” kata Luhut di Kompleks Parlemen, Jakarta hari Selasa (6/9).

Pada hari Rabu (7/9) pagi beredar potongan gambar surat yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang menyatakan Arcandra Tahar telah kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat pada tangal 12 Agustus 2016.

“Arcandra sudah kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of the United States tanggal 12 Agustus 2016 dan disahkan oleh Departement State of the United States of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016,” tulis pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan itu juga menyebutkan,“setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Arcandra Tahar menjadi WNI sesuai prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless.

Menjabat 20 Hari

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada hari Senin (15/8) malam.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, hari Senin (15/8) malam didampingi Juru Bicara Presiden Jahon Budi, mengumumkan hal itu dalam jumpa pers yang diumumkan secara mendadak pada Senin sore.

"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM dan mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas sampai ditetapkan menteri ESDM definitif," kata Pratikno.

Arcandra Tahar diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juli 2016 dan efektif diberhentikan pada hari Selasa (16/8) atau menjabat selama 20 hari.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home