Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:05 WIB | Jumat, 15 April 2016

Nasib Gajah di Dunia Terancam Akibat Perdagangan Gading

Nasib Gajah di Dunia Terancam Akibat Perdagangan Gading
Istri penerus takhta kerajaan Inggris, Kate Middleton, memberi minum anak gajah di Pusat Rehabilitasi Satwa dan Konservasi ( Centre for Wildlife Rehabilitation and Conservation/CWRC) di hutan cagar alam Panbari di Kaziranga, negara bagian Assam pada 13 April 2016. AFP PHOTO/Pool/Adnan Abidi
Nasib Gajah di Dunia Terancam Akibat Perdagangan Gading
Personel konservasi alam Malaysia memegang gading sitaan untuk dikeluarkan sebelum dihancurkan secara terbuka dalam sebuah acara di pusat Pengolahan Limbah Kualti Alam di Port Dickson pada 14 April 2016. AFP PHOTO/Manan Vatsyayana
Nasib Gajah di Dunia Terancam Akibat Perdagangan Gading
Gading sitaan dipindahkan ke kontainer aman dari sebuah gudang gading di kantor pusat Kenya Wildlife Service (KWS) di Nairobi pada 4 April 2016. AFP PHOTO/Carl De Souza
Nasib Gajah di Dunia Terancam Akibat Perdagangan Gading
Warga berpartisipasi dalam perang air dengan gajah sebagai bagian dari perayaan Songkhran, tahun baru Thailand, di kota Ayutthaya, Bangkok timur, 11 April 2016.

DUNIA, SATUHARAPAN.COM – Mamalia darat terbesar gajah merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dan kini hidupnya kian memprihatinkan. Perdagangan gading kian marak terjadi di berbagai belahan dunia yang membuat jumlah spesies gajah kian menurun akibat kegiatan ilegal tersebut. Beberapa solusi ditawarkan untuk mengurangi angka kematian dan jual beli gading secara ilegal dengan menghimbau negara konsumen gading ilegal terbesar di dunia Tiongkok, dengan melarang mengimpor gading dari Afrika.

Malaysia pada hari Kamis (14/4) telah menghancurkan 9,5 ton gading gajah hasil sitaan yang dilakukan beberapa tahun terakhir sebagai bagian untuk membuat jera para penyeludup yang sudah lama memanfaatkan negara itu sebagai titik transit.

Gading gajah Afrika sitaan tersebut diperkirakan senilai 20 juta Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 264 miliar. Gading tersebut dimasukan ke dalam mesin penghancur agar menjadi bubuk lalu dibakar disebuah perapian raksasa yang berada di pelabuhan Port Dickson, Malaysia selatan. Malaysia sebelumnya mengumumkan kepada parlemennya, bahwa 4.624 gading disita antara tahun 2011 sampai dengan 2014.

“Ini adalah penghancuran gading pertama kami. Kami ingin mengirimkan pesan jelas kepada dunia, bahwa Malaysia tidak kenal kompromi dalam melindungi spesies yang terancam punah,” kata Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Wan Junaidi Tuanku Jaafar.

Perdagangan gading internasional dengan pengecualian langka dilarang sejak tahun 1989, setelah populasi gajah Afrika menurun dari jutaan pada pertengahan abad ke-20 menjadi 600.000 ekor pada akhir 1980. Namun para pemburu liar dan penyeludup masih terus mengeksploitasi, terutama dari Asia, dan khususnya Tiongkok dimana gading diberi harga tinggi untuk obat dan perhiasan. (AFP).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home