Nasib Gajah di Dunia Terancam Akibat Perdagangan Gading
DUNIA, SATUHARAPAN.COM – Mamalia darat terbesar gajah merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dan kini hidupnya kian memprihatinkan. Perdagangan gading kian marak terjadi di berbagai belahan dunia yang membuat jumlah spesies gajah kian menurun akibat kegiatan ilegal tersebut. Beberapa solusi ditawarkan untuk mengurangi angka kematian dan jual beli gading secara ilegal dengan menghimbau negara konsumen gading ilegal terbesar di dunia Tiongkok, dengan melarang mengimpor gading dari Afrika.
Malaysia pada hari Kamis (14/4) telah menghancurkan 9,5 ton gading gajah hasil sitaan yang dilakukan beberapa tahun terakhir sebagai bagian untuk membuat jera para penyeludup yang sudah lama memanfaatkan negara itu sebagai titik transit.
Gading gajah Afrika sitaan tersebut diperkirakan senilai 20 juta Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 264 miliar. Gading tersebut dimasukan ke dalam mesin penghancur agar menjadi bubuk lalu dibakar disebuah perapian raksasa yang berada di pelabuhan Port Dickson, Malaysia selatan. Malaysia sebelumnya mengumumkan kepada parlemennya, bahwa 4.624 gading disita antara tahun 2011 sampai dengan 2014.
“Ini adalah penghancuran gading pertama kami. Kami ingin mengirimkan pesan jelas kepada dunia, bahwa Malaysia tidak kenal kompromi dalam melindungi spesies yang terancam punah,” kata Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Wan Junaidi Tuanku Jaafar.
Perdagangan gading internasional dengan pengecualian langka dilarang sejak tahun 1989, setelah populasi gajah Afrika menurun dari jutaan pada pertengahan abad ke-20 menjadi 600.000 ekor pada akhir 1980. Namun para pemburu liar dan penyeludup masih terus mengeksploitasi, terutama dari Asia, dan khususnya Tiongkok dimana gading diberi harga tinggi untuk obat dan perhiasan. (AFP).
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...