Nazaruddin Kembali Diperiksa KPK Terkait Alkes
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/3). Nazaruddin memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk Marisi Matondang dalam dugaan korupsi proyek alkes Universitas Udayana. Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.
Nazarruddin dengan memakai kemeja biru tiba di gedung KPK pukul 10:00 pagi yang lansung dihadang para awak media yang ingin menanyakan kelanjutan pembagian uang yang dilakukan Sekjen Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono.
Editor : Eben Ezer Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...