Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:57 WIB | Kamis, 24 Maret 2016

“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”

“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”
(ki-ka) Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ali Munhanif, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto, dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat hadir menjadi narasumber dalam diskusi Negara dan Intoleransi yang digelar di Universitas Paramadina Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). Diskusi yang diselenggarakan oleh Institut Peradaban bekerja sama dengan Waqaf Paramadina dan Pusat Kelirumologi itu juga dihadiri oleh para tokoh diantaranya rohaniawan Romo Magnis Suseno dan Jaya Suprana. (Foto-foto: Dedy Istanto).
“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”
Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Ali Munhanif saat memaparkan pandangannya terhadap intoleransi pasca reformasi yang selama ini dinilai sering terjadi dalam diskusi bertajuk Negara dan Intoleransi yang digelar di Universitas Paramadina.
“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”
Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto (tengah) menjelaskan kronologis terkait dengan tindakan kekerasan yang terjadi pada kelompok Gafatar beberapa waktu lalu dalam forum diskusi bertajuk Negara dan Intoleransi yang digelar di Universitas Paramadina.
“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”
Koordinator KontraS Haris Azhar saat menjelaskan sejumlah kasus dan peristiwa tentang kekerasan dan intoleransi dalam permasalahan kelompok yang berbeda keyakinan dalam diskusi Negara dan Intoleransi yang digelar di Universitas Paramadina.
“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”
Tokoh rohaniawan Romo Magnis Suseno yang hadir menjadi salah satu tim penanggap dari paparan yang disampaikan oleh para narasumber terkait dengan persoalan intoleransi di Indonesia.
“Negara Belum Cukup Hadir Mengatasi Intoleransi”
Para tokoh diantaranya Jaya Suprana serta AM Fatwa saat hadir dalam diskusi bertajuk Negara dan Intoleransi yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Institut Peradaban (IP) berkerja sama dengan Yayasan Waqaf Paramadina dan Pusat Studi Kelirumologi menggelar diskusi bertajuk “Negara dan Intoleransi” di ruang auditorium Universitas Paramadina Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan hari Kamis (24/3).

Hadir sebagai narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimatan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Ali Munhanif Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, dan Haris Azhar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang masing-masing memberikan paparannya terkait dengan intoleransi di Indonesia, diantaranya tentang Ahmadiyah, Gafatar, Tolikara, serta Syiah dan Suni yang sampai saat ini masih terjadi.

“Pertumbuhan pesat gerakan-gerakan sosial yang mengusung ideologi Islam, identitas etnis, serta liberalisme menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan dan daya tahan demokrasi. Banyak gerakan sosial dan politik yang menempuh strategi damai dengan memobilisasi kekuatan untuk kepentingan bersama, namun ada juga yang memilih gerakan dengan cara intoleran, radikal bahkan berorientasi pada kekerasan,” kata Ali Munhanif.

Ali menambahkan, di dalam kondisi itu, jika tidak disikapi secara seksama, maka Indonesia akan terjerumus dalam “negara lemah” atau “weak state”, di mana negara atau pemerintah tidak mempunyai laverage untuk mendisiplinkan dan membentuk norma bersama menjaga kewenangan di hadapan rakyatnya.

Untuk menangkal penyebaran arus intoleransi yang terus tumbuh pada saat ini, Ali menawarkan beberapa solusi diantaranya, memperkuat pemerintah daerah dalam menangani masalah intoleransi. Memberikan pemahaman dan wawasan tentang karakter intoleransi kepada kepolisian sebagai institusi utama, memberikan pendidikan agama di sekolah dan universitas yang dikemas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terakhir membangun crisis center yang terstruktur antara pemerintah dan masyarakat khususnya di wilayah konflik dan yang menjadi basis penyebaran gerakan intoleransi.

Sementara Koordinator KontraS Haris Azhar menyampaikan paparannya terkait dengan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang selama ini terjadi di Indonesia salah satunya mengenai tindakan kekerasan terhadap masalah keyakinan dan beragama.

“Jika negara ini mau damai dan tidak memiliki beban dalam sejarah, seharusnya negara bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran maupun kekerasan HAM yang selama ini terjadi. Semakin banyak warga yang menjadi korban dalam tindak kekerasan dalam bentuk apapun dan negara tidak hadir untuk bisa mengatasinya, saya khawatir negara ini tidak akan bisa menuju negara yang sejahtera, “ kata Haris.

Haris menambahkan, semakin banyak persoalan tindak kekerasan yang tidak dapat diselesaikan oleh negara, maka semakin banyak warga yang memendam luka, kecewa serta tidak mendapat keadilan. “Pengadilan berjalan, tetapi belum tentu korban mendapat sebuah keadilan,” ujar Haris.

Selain paparan dari ketiga narasumber dalam diskusi “Negara dan Intoleransi” itu masing-masing juga mendapat tanggapan dari para tokoh yang hadir diantaranya rohaniawan Romo Magnis Suseno, budayawan Jaya Suprana, serta Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Bekto Suprapto.

“Mereka yang tidak termasuk di dalam enam agama yang diakui oleh negara itu semakin dianggap bebas untuk diserang. Meski intoleransi juga terjadi diantara enam agama yang dilakukan oleh kelompok tertentu, pembiaran seharusnya tidak boleh dilakukan. Lalu bagaimana mereka yang berada di luar itu, apakah negara tidak berdasarkan  Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang melindungi segenap tumpah darah tanpa membedakan, termasuk agama yang diakuinya atau tidak,” kata Romo Magnis Suseno.

Menurut Romo “ini adalah masalah kepolisian yang seharusnya berperan dengan tidak membiarkan seenaknya dalam hal ini saya kaitkan dengan masalah Ahmadiyah. Apakah Ahmadiyah “sesat” itu mungkin, tetapi apakah itu alasan dengan tidak memberi perlindungan, jadi apakah negara tidak disiplin,”.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home