Negara Teluk Prihatin Atas RUU 9/11 Amerika
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Negara-negara Arab di kawasan Teluk Persia menyatakan prihatin atas pengesahan rancangan undang-undang oleh Kongres Amerika Serikat yang memungkinkan keluarga korban tragedi serangan 9/11 menggugat Arab Saudi untuk menuntut kompensasi.
Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), yang beranggotakan enam negara termasuk Arab Saudi, hari Senin (12/9) menyatakan amat prihatin atas keputusan tersebut, menurut keterangan Sekretaris Jenderal GCC Abdullatif al Zayani.
Dia mengatakan RUU tersebut “bertentangan dengan asas dan prinsip hubungan antarnegara, terutama kekebalan berdaulat.”
DPR AS meloloskan RUU Keadilan Melawan Pendukung Terorisme dengan suara bulat pada Jumat pekan lalu.
Senat telah mengesahkan RUU tersebut empat bulan lalu dan kini tinggal disetujui oleh Presiden Barack Obama.
Gedung Putih mengisyaratkan bahwa Obama kemungkinan akan memveto RUU tersebut, namun veto presiden dapat dianulir jika mayoritas dua pertiga anggota DPR dan Senat menolak veto.
Arab Saudi merupakan sekutu utama AS, namun 15 dari 19 militan Al Qaeda yang melancarkan serangan pada 11 September 2001 di AS yang menewaskan hampir 3.000 orang berasal dari kerajaan tersebut. (AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...