Negosiasi Berbasis Teks Disepakati 15 Negara Anggota RCEP
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Negosiasi berbasis teks (text-based negotiations) yang memuat pokok-pokok pengaturan serta hak dan kewajiban telah disepakati oleh 15 negara yang terlibat dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).
Dalam Pernyataan Bersama yang dirilis para pemimpin negara RCEP usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-3 RCEP di Nonthaburi, Thailand, Senin (4/11), disebutkan bahwa kesepakatan tersebut mencakup 20 bab perundingan, kecuali isu akses pasar dan legal scrubbing yang masih harus diselesaikan oleh seluruh negara yang terlibat sebelum target penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada November 2020.
Sementara itu, India disebut memiliki masalah luar biasa yang signifikan yang masih belum terselesaikan.
“Semua negara RCEP akan bekerja bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dengan cara yang saling menguntungkan. Keputusan akhir India akan tergantung pada solusi yang terbaik dari masalah ini,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Keengganan India untuk membuka pasarnya telah menjadi salah satu faktor penentu utama dalam perundingan RCEP, mengingat adanya kekhawatiran di India bahwa perjanjian perdagangan seperti RCEP dapat merugikan produsen dalam negeri karena mereka bersaing dengan barang yang relatif lebih murah, yang datang dari pasar lain.
Munculnya kekhawatiran itu disebabkan pertumbuhan yang melambat, bisnis kecil dan menengah yang masih terhuyung-huyung dari efek reformasi, serta ekonomi India yang sedang berjuang menciptakan lapangan kerja yang cukup bagi tenaga kerjanya, demikian dilaporkan CNBC.
Namun, belum disepakatinya text-based negotiations oleh India tidak menandakan negara tersebut keluar dari RCEP.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo yang berperan sebagai Ketua Perunding ASEAN menyatakan bahwa pada dasarnya teks tersebut telah disepakati oleh 16 negara RCEP, termasuk India, di tingkat negosiator.
Namun, pada saat hasil perundingan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, New Delhi menyatakan ada hal-hal yang masih sulit diterima.
“Jadi permasalahannya bukan antara India dengan kita (negara RCEP lainnya), tetapi lebih kepada kebijakan dalam negeri India yang mungkin belum sejalan dengan apa yang sudah kita sepakati,” tutur Iman kepada sejumlah wartawan, di sela-sela KTT ke-35 ASEAN, di Nonthaburi, Senin (4/11) malam.
Saat menegaskan bahwa RCEP tidak menyingkirkan India, Iman menjelaskan bahwa proses perundingan ke depan akan berfokus pada penyelesaian isu akses pasar, yang kini kemajuannya telah mencapai 82 persen.
Bersamaan dengan itu, secara paralel Indonesia sebagai country coordinator RCEP akan mencoba membantu India untuk bisa mengatasi sensitivitasnya, khususnya dalam hal teks, yang sudah dianggap dikunci oleh 15 anggota lainnya.
“Jadi tetap kita hormati, India mungkin masih menghadapi kesulitan, terutama kesesuaian antara teks yang sudah kita selesaikan dengan beberapa kebijakan di India---baik di tingkat pusat, provinsi, dan di bawah provinsi,” kata Iman.
RCEP merupakan pakta perdagangan bebas (FTA) yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN serta enam negara mitra yaitu, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India.
Diluncurkan pada KTT ke-21 ASEAN pada 2012, perundingan tersebut diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitranya dalam rantai pasok kawasan (regional value chain) RCEP.
Sejak saat itu, perundingan RCEP telah berlangsung, dan jika perjanjian itu disepakati, keenam belas negara tersebut akan membentuk blok perdagangan utama yang mencakup sekitar sepertiga produk domestik bruto dunia.
Dengan jumlah populasi 48 persen dari populasi dunia dan dengan total PDB sebesar 32 persen dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besar dimana 29 persen perdagangan dunia berada di kawasan ini.
Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22 persen dari FDI dunia. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...