Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:15 WIB | Minggu, 06 April 2014

Negosiasi Pembebasan Satinah Kembali Alot

Presiden SBY saat menerima audiensi keluarga empat TKI tervonis mati, di Hotel Gumaya, Semarang, Jateng, pada 30 Maret 2014. (Foto: presidenri.go.id)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan negosiasi pemerintah untuk membebaskan Satinah binti Jumadi Ahmad dari hukuman mati menjadi alot karena keluarga korban tersinggung atas pemberitaan di Indonesia yang menyebut seolah-olah Satinah tidak bersalah.

"Tadi saya dapat berita bahwa pihak keluarga korban tersinggung karena di Indonesia ramai sekali dengan berita bahwa Satinah tidak bersalah namun dihukum," ujar Presiden SBY di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/4) malam.

Pengadilan di Arab Saudi memutuskan Satinah, TKI asal Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, melakukan pembunuhan dan perampokan. Keluarganya mengakui, Satinah pun mengakui.

"Hari ini, kembali saya tanda tangani surat untuk negosiasi dengan keluarga korban. Doktrin saya adalah pemerintah akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk membebaskan warganya yang diancam hukuman mati di luar negeri," SBY menjelaskan.

Proses-proses yang sedang dilakuan pemerintah, lanjut Presiden, tidak mungkin dijelaskan secara terbuka. Hal ini guna menjaga hubungan dengan pemimpin negara setempat, juga menghindari protes dari masyarakat Arab Saudi karena umumnya TKI yang dijatuhi vonis mati tersebut dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan setempat.

"Poin saya, kalau kita ingin membebaskan saudara kita yang terancam hukuman mati, jangan terlalu gaduh. Mereka (para pemimpin negara) tidak mau disalahkan oleh rakyat di negerinya sendiri," ujar Presiden. 

Sebelumnya, SBY telah menggelar pertemuan dengan keluarga dari empat TKI yang sedang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. Pertemuan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/3) lalu. Pada kesempatan itu, Presiden SBY menyampaikan turut prihatin dan menegaskan pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan permaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.

Dalam kasus Satinah, satgas yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari lalu. Diyat yang diminta keluarga korban yang semula berjumlah Rp 40 - Rp 50 miliar akhirnya turun menjadi Rp 9 - Rp 10 miliar. (presidenri.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home