NIIS Mengesahkan Pemerkosaan Anak-anak dan Budak Seks
RAQQA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok militan yang menyebut diri mereka Negara Islam (Islamic State/ISIS/NIIS) mengeluarkan sebuah pedoman perbolehkan militan ISIS berhubungan intim dengan budak perempuan yang belum mencapai pubertas, jika ia sehat untuk bersetubuh, seperti dilansir RT, Jum’at, (12/12).
“Jika seorang (tawanan) wanita tidak perawan, rahimnya harus dimurnikan sebelum melakukan hubungan badan,” bunyi salah satu daftar pedoman itu. ”Jika dia fit untuk melakukan hubungan,” lanjut bunyi daftar itu.
Dalam pedoman tersebut, mengeluarkan sebuah cara untuk menangkap, menghukum serta memperkosa perempuan yang memiliki keyakinan berbeda dan menjelaskan tentang bagaimana menjadikan mereka sebagai budak seks.
Pedoman sederhana berjudul 'Tanya Jawab dalam Mengambil Tawanan dan Budak' ini dirilis oleh penerbit ISIS; Departemen Penelitian dan Fatwa pada 3 Desember, yang kemudian diterjemahkan Institut Penelitian Media Timur Tengah yang berbasis di Washington DC, AS.
Peneliti dari lembaga think tank anti-ekstremis Inggris, Quilliam, mengatakan mereka yakin bahwa pedoman ini “dapat ditelusuri kembali ke berbagai propaganda ISIS.”
Hingga saat ini diketahui bahwa ISIS telah menculik lebih dari 1.500 perempuan dan sekitar 4.600 lainnya telah hilang.
Dalam interpretasi ISIS soal abad pertengahan Islam dalam buku pedoman itu, semakin jelas terlihat bagaimana ISIS membenarkan cara memperlakukan perempuan dan perlakuan semacam itu diperbolehkan karena mereka adalah tahanan non-Muslim.
Budak perempuan di sini mengacu pada al-Sabi dan mereka hanya dapat diambil dari 'ahl al-harb', kelompok yang diperangi oleh ISIS atau dengan kata lain, siapa pun yang tidak mengikuti interpretasi ekstrem mereka terhadap Alquran.
Selain mengizinkan pemerkosaan, panduan lainnya adalah tentang pemukulan, yang disebut dapat dilakukan untuk mendisiplinkan wanita, namun dilarang untuk memukul pada bagian wajah.
Meskipun demikian, ada pula beberapa larangan dalam pemukulan, seperti tidak boleh memukul hingga merusak organ tubuh, atau memukul untuk tujuan mencapai kepuasan. Sementara upaya melarikan diri, merupakan dosa besar bagi seorang budak.
"Isinya, meskipun menjijikkan dan mengejutkan, tetapi tidak mengherankan. Kita tahu bahwa ideologi ISIS membenarkan dan mensahkan perbudakan dalam publikasi-publikasi terakhir," ujar Charlie Winter, dari Quilliam Foundation kepada Independent, yang dikutip dari RT.
ISIS membuat daftar harga para budak perempuan ini berdasarkan umur mereka. Perempuan dengan usia 40-50 tahun dijual sebesar 50.000 dinar (lebih dari Rp 500 ribu) sementara remaja putri berusia 10-20 tahun dihargai 150.000 dinar, (lebih dari Rp 1,5 juta). Tertinggi adalah untuk anak-anak perempuan di bawah sembilan tahun, yang dijual 200.000 dinar (lebih dari Rp 2 juta). (rt.com)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...