Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:03 WIB | Senin, 03 Agustus 2015

Nilai Tukar Petani Juli 2015 Naik 0,44 Persen

Ilustrasi para petani menebarkan pupuk urea di lahan pertanian. (Foto: Dok. satuharapan.com/cgmarkfed.in)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa nilai tukar petani (NTP) pada bulan Juli 2015 sebesar 100,97 atau naik 0,44 persen jika dibandingkan dengan NTP bulan Juni 2015 sebesar 100,52.

“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,12 persen lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,67 persen,” kata Kepala BPS Suryamin di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Kenaikan NTP Juli 2015 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,43 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 0,75 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,04 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,57 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,55 persen.

Pada Juli 2015, secara nasional It naik sebesar 1,12 persen dibanding It Juni 2015 yaitu dari 119,25 menjadi 120,58. Kenaikan It pada Juli 2015 disebabkan naiknya It di seluruh subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,17 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,47 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,69 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 1,18 persen.

Suryamin mengatakan bahwa melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pedesaan khususnya petani merupakan bagian terbesar dari masyarakat pedesaan dan fluktuasi harga barang dan jasa diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

“Pada Juli 2015, secara nasional Ib naik sebesar 0,67 persen bila dibanding Ib Juni 2015 yaitu dari 118,62 menjadi 119,42. Kenaikan Ib disebabkan naiknya Ib pada seluruh subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,74 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,71 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,65 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,63 persen.”

Suryamin memaparkan bahwa dari 33 provinsi yang dihitung NTPnya, ada 22 provinsi mengalami kenaikan sedangkan 11 lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi pada Juli 2015 terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,57 persen sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,56 persen.

Kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Sulawesi Tenggara disebabkan kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya komoditi kakao yang naik sebesar 3,32 persen. Sedangkan penurunan NTP di Provinsi Riau terjadi karena penurunan yang cukup signifikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakayat khususnya pada komoditi kelapa sawit yang turun sebesar 8,54 persen.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home