Nobel Perdamaian untuk Jurnalis Ressa, Teguran untuk Duterte
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Hadiah Nobel Perdamaian untuk jurnalis Filipina, Maria Ressa, dipuji oleh banyak orang di dalam negeri pada hari Sabtu (9/10), dan diartikan juga sebagai teguran atas serangan penguasa terhadap media. Namu tidak ada komentar dari Presiden Rodrigo Duterte, yang sering mengkritik situs berita yang dikelola Ressa.
Ressa, yang bebas dengan jaminan saat dia mengajukan banding atas hukuman penjara enam tahun pada tahun 2020 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik dan telah menghadapi banyak kasus pengadilan lainnya, berbagi hadiah dengan jurnalis investigasi Rusia, Dmitry Muratov.
Duterte telah menggambarkan situs berita Rappler yang didirikan bersama oleh Ressa sebagai “outlet berita palsu” dan alat dari Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat.
Rappler, diluncurkan pada 2012, telah menantang kebijakan Duterte dan keakuratan pernyataannya. Investigasinya termasuk serentetan pembunuhan oleh penegak hukum selama perang melawan narkoba yang diluncurkan Duterte ketika ia menjabat pada Juni 2016.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang dengan cepat mengeksekusi ribuan tersangka narkoba. Polisi menyangkal hal ini, dengan mengatakan mereka yang tewas dengan kekerasan menolak penangkapan dalam operasi penyergapan.
Anggota parlemen dan pakar media mengatakan penghargaan itu menyoroti pentingnya kebebasan berbicara dan berbicara kebenaran kepada kekuasaan menjelang pemilihan tahun depan untuk memilih pengganti Duterte.
Teguran pada Duterte
Carlos Isagani Zarate, seorang anggota parlemen oposisi, mengatakan pemerintah berada dalam posisi yang canggung.
“Keheningan yang memekakkan telinga dari istana berbicara banyak tentang bagaimana mereka memperlakukan Maria Ressa di masa lalu dan bagaimana mereka terkejut dengan pengakuan ini,” kata Zarate kepada Reuters. "Ini adalah teguran pribadi terhadap Duterte yang menghina para kritikus, terutama perempuan."
Ressa adalah orang Filipina pertama yang secara individu memenangkan Nobel, 13 orang Filipina berada di dalam organisasi yang menerima hadiah pada tahun 2017, 2013 dan 2007.
Dilema bagi Istana
“Untuk istana, dilemanya adalah bagaimana memberi selamat kepada seseorang yang menjadi korban penganiayaan oleh pemerintah,” kata Danilo Arao, seorang profesor jurnalisme di Universitas Filipina, mengatakan kepada Reuters.
Pemerintah Duterte membantah menganiaya para kritikus di media.
Istana kepresidenan, juru bicara Duterte, kepala penasihat hukumnya, dan kantor komunikasi tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari penghargaan yang diterima Ressa atau reaksi para kritikus.
Menteri Kehakiman, Menardo Guevarra, menyambut baik kemenangan Ressa tetapi mengatakan undang-undang pencemaran nama baik akan ditegakkan.
"Sebagai orang Filipina biasa, saya senang bahwa seorang warga Filipina telah dimasukkan dalam daftar penerima Nobel Perdamaian tahun ini," kata Guevarra dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan kebebasan berekspresi dijamin secara konstitusional di Filipina tetapi ada batasan hukum, termasuk pencemaran nama baik.
“Kebijaksanaan penuntut akan selalu dipandu oleh prinsip-prinsip hukum ini dan fakta-fakta yang diperoleh dalam kasus apa pun, terlepas dari orang-orang yang terlibat,” kata Guevarra.
Dilarang Meliput
Pada tahun 2018, Duterte melarang Rappler meliput acara resminya, mendorong situs berita tersebut untuk meliput pidato dan kegiatan acara melalui siaran langsung televisi dan media sosial.
Beberapa simpatisan mengatakan hadiah Nobel menyoroti pentingnya media, kebenaran dan demokrasi menjelang Duterte mengakhiri masa jabatan enam tahunnya pada Juni.
Hadiah Ressa menyoroti pentingnya melindungi kebebasan pers “sebagai garda depan kami melawan penyalahgunaan kekuasaan, dan elemen penting dari demokrasi,” kata Asosiasi Manajemen Filipina, salah satu kelompok bisnis utama, mengatakan dalam sebuah pernyataan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...