North Sumatra Brass Hibur Jemaat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok musik North Sumatra Brass yang berasal dari Institut Seni Yogyakarta melantunkan beberapa lagu gereja pada Kamis (29/5) sore WIB di depan Istana Negara, Jakarta.
Kedatangan mereka dalam rangka mengisi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia yang rutin melakukan ibadah dua mingguan di depan Istana Presiden.
North Sumatra brass adalah suatu Group Musik yang terdiri dari berbagai instrumen tiup logam (brass/kuningan) yang terbentuk pada 14 Desember 2011 di Yogyakarta. Nama North Sumatra Brass yang artinya adalah Sumatera Utara muncul karena masing masing personelnya berasal dari Sumatera Utara.
Format awal North Sumatra Brass adalah brass kuartet saja yang beranggotakan Erwin Sirait pada Saxophone, Ezra Deardo Purba pada Trumpet, Evan Hendrolas Sinaga pada trombone, dan Noi Marbun pada tuba, Seiring berjalannya waktu, North Sumatra Brass juga semakin memperkaya musik mereka dengan menambahkan beberapa pemain instrumen Combo Band yaitu Fandri Marbun pada Piano, Roy Sitepu pada Drumset dan Imanuel Ginting pada gitar.
Pemberitaan satuharapan.com pada Senin (17/2) menyebut dua tahun sudah GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia terpaksa ibadah diseberang Istana Merdeka Jakarta, karena dua gereja di Bogor dan Bekasi masih terus disegel Pemkot Bogor dan Pemkab Bekasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi, tidak peduli atas diskriminasi yang dialami jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.
"Kami terpaksa beribadah di seberang Istana Merdeka ini sejak Februari 2012. Setiap dua minggu kami ibadah di seberang istana ini, dan setiap dua minggu lainnya, kami ibadah ngumpet-ngumpet dari rumah jemaat ke rumah jemaat lainnya di dekat lokasi gereja yang disegel secara ilegal oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto", kata Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin pada Minggu (16/2) di seberang Istana.
Bona Sigalingging menjelaskan bahwa kasus GKI Yasmin telah bertahun-tahun terjadi. Kasus ini telah menjadi catatan organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch dan Universal Periodic Review (UPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 2012.
Bona menambahkan, Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Navy Pillay, telah menjadikan kasus GKI Yasmin sebagai salah satu kasus rapor merah Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Nopember 2012 yang lalu. Namun hingga kini, Presiden SBY tetap tidak melakukan apapun untuk memastikan bahwa putusan Mahkamah Agung RI dalam kasus GKI Yasmin, yang mengesahkan keberadaan gereja GKI Yasmin di Kompleks Perumahan Taman Yasmin Bogor, dilaksanakan.
Bima Arya Jadi Tumpuan Harapan Segenap Jemaat
Penasihat Presiden bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan optimis bahwa Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor yang baru akan dapat menyelesaikan masalah kerukunan dan juga masalah GKI Yasmin. Demikian disampaikan seusai kunjungan Albert Hasibuan kepada Bima Arya, Wali Kota Bogor, Kamis (17/4).
“Tujuan saya menemui Wali Kota Bogor, Bima Arya yang pertama adalah mengucapkan selamat atas pelantikannya menjadi wali kota yang baru, sebagai rekan sesama anggota PAN, Bima Arya adalah orang muda yang berpikiran progresif, masyarakat di Kota Bogor berserta masalah-masalahnya akan bisa ditangani. Hal kedua, saya meminta agar masalah GKI Yasmin yang telah bertahun-tahun dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Albert.
Editor : Bayu Probo
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...