Novanto dan Fadli Disidang MKD Senin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Mahkahmah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan akan menyidang dua pemimpin DPR RI, Setya Novanto dan Fadli Zon, hari Senin (28/9), atas kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan dinas ke Amerika Serikat.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pemimpin MKD DPR RI, yang dihadiri Surahman Hidayat, Junimart Girsang, dan Sufmi Dasco Ahmad.
“Tadi sudah rapat pemimpin MKD DPR RI, saya, Pak Surahman, dan Pak Sufmi, untuk dugaan pelanggaran kode etik Novanto dan Fadli penyelidikannya sudah cukup, kalau masih kurang nanti kita telusuri kembali dalam persidangan. Persidangan hari Rabu (28/9),” ujar Junimart, saat dihubungi sejumlah wartawan, di Jakarta, hari (23/9).
Dia pun berharap Novanto dan Fadli menunjukkan itikad baik dengan memenuhi undangan persidangan tersebut. “Kita harapkan Novanto dan Fadli bisa hadir, kehadiran menunjukkan itikad agar rakyat bisa mengapresiasi,” ujar Junimart.
Terkait mekanisme persidangan yang akan berlangsung, terbuka atau tertutup, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan akan melangsungkan persidangan secara tertutup lebih dahulu. Untuk mekanisme pada persidangan, akan diputuskan bersama anggota MKD DPR RI lainnya.
“Pemeriksaan tertutup, setelah itu kita rapat pleno anggota kuorum, apakah seterusnya tertutup atau terbuka,” tutur Junimart.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...