Novanto Fadli Tak Penuhi Panggilan Kedua Kasus Trump
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Setya Novanto dan Fadli Zon, kembali tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan keterangan terkait pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat 2016, Donald Trump, hari Senin (12/10).
Anggota MKD DPR, Sarifuddin Sudding, mengatakan akan memanggil Novanto dan Fadli untuk ketiga kalinya. Dua pemimpin DPR itu diharapkan memenuhi undangan pemeriksaan di hari Senin (19/10) mendatang.
Bila kembali tidak memenuhi panggilan MKD, politikus Partai Hanura itu melanjutkan, maka MKD akan mengambil suatu sikap tanpa kehadiran dua pemimpin DPR tersebut. "Kalau hari Senin (19/10) tidak hadir, maka MKD akan mengambil keputusan in absentia," ucap Sudding kepada sejumlah wartawan di depan Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (12/10).
Dia menjelaskan, pengambilan keputusan tanpa kehadiran terlapor akan ditempuh dengan memverifikasi berbagai dokumen dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait.
"Verifikasi dokumen-dokumen dan konfirmasi pihak-pihak terkait," ujar Sudding.
Dia pun meminta Novanto dan Fadli menghargai tugas dan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Sebab, MKD DPR memiliki tugas dan kewenangan sama dengan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
"Mari saling menghargai tugas dan kewenangan, MKD DPR sama dengan AKD lainnya," tutur politikus Partai Hanura itu.
Editor : Sotyati
Tentara Suriah Menyerah, Tinggalkan Rezim Assad sebagai Imba...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Ratusan mantan tentara Suriah pada hari Sabtu (21/12) melapor kepada pengu...