Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:56 WIB | Senin, 12 Oktober 2015

Novanto Fadli Tak Penuhi Panggilan Kedua Kasus Trump

Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Menurut Setya Novanto pertemuan tersebut dilakukan secara spontan dan bertujuan untuk meningkatkan investasi di Indonesia. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Setya Novanto dan Fadli Zon, kembali tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan keterangan terkait pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat 2016, Donald Trump, hari Senin (12/10).

Anggota MKD DPR, Sarifuddin Sudding, mengatakan akan memanggil Novanto dan Fadli untuk ketiga kalinya. Dua pemimpin DPR itu diharapkan memenuhi undangan pemeriksaan di hari Senin (19/10) mendatang.

Bila kembali tidak memenuhi panggilan MKD, politikus Partai Hanura itu melanjutkan, maka MKD akan mengambil suatu sikap tanpa kehadiran dua pemimpin DPR tersebut. "Kalau hari Senin (19/10) tidak hadir, maka MKD akan mengambil keputusan in absentia," ucap Sudding kepada sejumlah wartawan di depan Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (12/10).

Dia menjelaskan, pengambilan keputusan tanpa kehadiran terlapor akan ditempuh dengan memverifikasi berbagai dokumen dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait.

"Verifikasi dokumen-dokumen dan konfirmasi pihak-pihak terkait," ujar Sudding.

Dia pun meminta Novanto dan Fadli menghargai tugas dan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Sebab, MKD DPR memiliki tugas dan kewenangan sama dengan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

"Mari saling menghargai tugas dan kewenangan, MKD DPR sama dengan AKD lainnya," tutur politikus Partai Hanura itu.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home